Cilincing-Sekitar 3 ribu Buruh PT Misung di KBN Cakung melakukan aksi mogok kerja lantaran gaji yang mereka terima tidak ada kenaikan. Padahal Keputusan gubernur soal kenaikan upah di DKI Jakarta sudah ditetapkan. Ditambah lagi sejumlah perusahaan di kawasan KBN sudah menaikkan upahnya.
"Ini engga adil mas! semua PT di KBN ini sudah menaikkan upahnya. Tapi justru di perusahaan kami belum juga naik. Makanya kami mogok kerja" tutur Dewi 26 Buruh PT Misung.
Hal senada disampaikan Nita 21 Buruh PT Misung lainnya. Upah yang mereka terima masih upah tahun 2011 yakni Rp 1,360.000 meskinya upah yang mereka terima adalah Rp1,6 juta. Kalau upah masih tetap tak bisa menutup kebutuhan sehari-hari. " jelas kurang mas! belum bayar kontrakan rumah,ongkos dan makan sehari-hari dan lainnya. Cuma gali lobang tutup lobang saja" sahutnya.
Robert B Tarigan Kasudin Naker Jakut menjelaskan pihaknya menerima pengaduan dari pihak serikat pekerja. Namun ia akan segera mengirimkan petugasnya ke lokasi guna mencari solusi.