Koja- Ditinggal mudik oleh pemiliknya, sebanyak 26 dari sekitar 250 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Bendungan Melayu, RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (1/8). Sedangkan terhadap sisa lapak PKL yang lain akan ditertibkan Senin (4/8) mendatang.
Sebelumnya pada April lalu, ini para PKL tersebut sempat ditertibkan. Namun setelah ditertibkan, mereka kembali lagi berjualan. Kondisi ini menyebabkan akses jalan terganggu oleh pasar kagetan yang beroperasi dari pagi hingga siang itu. Bahkan membuat kesemerawutan.
Korlap Satpol PP Kecamatan Koja, Yasin Muhtadin, mengatakan untuk melakukan penertiban kali ini pihaknya menerjunkan sebanyak 100 personil. Namun, diakuinya penertiban kali ini hanya menertibkan lapak-lapak kosong yang ditinggal mudik pemiliknya."Untuk yang masih berdagan kita beri himbauan. Kalau pada Senin (4/8) nanti masih berdagang, akan kita tertibkan," tegasnya.Sementara itu, Komandan Satpol PP Kecamatan Koja, Siti Mulyati, mengatakan bahwa hari ini anggotanya lebih ke upaya persuasi. Bila mereka tetap membuka lapaknya, Senin (4/8) akan dilakukan penertiban.
"Sebelumnya pada April lalu mereka sudah kita tertibkan, tapi sekarang kembali lagi. Sebagai solusi, kita sudah sediakan Pasar Alur Laut, di Jl Alur Laut sebagai tempat relokasi," tandasnya.
Menanggapi rencana penertiban besar-besaran pada Senin (4/8) mendatang, salah seorang PKL, Safrudin (45), mengaku keberatan. Dirinya yang berdagang kue pancong sejak 10 tahun lalu, berharap dilakukan penataan bukan penertiban."Kalau bisa kita ditata saja. Karena kalau ditertibkan dari sini dan direlokasi saya khawatir pendapatan kita minim," ujarnya