MetroOne- Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Utara untuk ketiga kalinya melakukan Yustisi Bina Kependudukan di wilayahnya. Kali ini petugas melakukan operasi kependudukan di Apartemen Metro Sunter RW 11 Kel Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi yustisi Bina Kependudukan ini membuat penghuni Rusun terkejut saat petugas mendatangi hunian mereka. " Maaf bu! saya dari pengurus RW bisa menunjukkan KTPnya. Kalau masih KTP daerah silahkan urus SKDSnya " kata Heri Ketua RT 3/11 kel Papanggo kepada salah seorang penghuni.Mereka yang kedapatan memiliki KTP daerah, langsung di arahkan ke ruang aula untuk membuat SKDS ( Surat Keterangam Domisili Sementara).
Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakarta Utara didampingi Arahap Lurah Papanggo dan H.Sukma Kasie Pendaftaraan penduduk Sudin Dukcapil Jakarta menjelaskan, pembuatan SKDS kepada penghuni yang beridentitas masih KTP daerah langsung diberikan Kartu SKDS. Manfaat kartu ini agar si penduduk pendatang yang bermukim di Apartemen tercatat di pengurus RT/RW serta sudin sebagai pendatang yang bekerja di Jakarta.
"Dalam Operasi Yustisi bina kependudukan ini sebanyak 35 orang terjaring dan mereka sekarang sedang membuat SKDS " kata Edison.
Sekedar diketahui Apartemen Metro Sunter ini memiliki 600 Unit terdiri mempunyai 4 RT masuk wilayah RW 11 Kel Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Operasi Yustisi Bina Kependudukan yang digelar oleh Sudin Dukcapil Jakarta Utara ini yang ketiga kalinya. Sebelumnya dilakukan dikawasan pemukiman buruh Sukapura, pemukiman home Industri Pejagalan dan apartemen Metro. ( Sts)