Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , , » Siap-Siap ! Bangunan Di Bantaran Kali Karang Akan Dibongkar

Siap-Siap ! Bangunan Di Bantaran Kali Karang Akan Dibongkar

Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 13 September 2014

PENJARINGAN-Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan pembongkaran pada bangunan di bantaran kali. Rencananya sebanyak 377 bangunan liar di bantaran Kali Karang, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara akan dibongkar akhir September ini untuk pembangunan jalan inspeksi.

Penertiban tersebut sudah mendesak dilakukan, karena keberadaan ratusan bangunan itu,  tidak hanya mengganggu pembangunan jalan inspeksi, namun juga menyebabkan pelaksana proyek kesulitan membangun turap dan tanggul. Akibatnya setiap hujan dan air pasang, Jl Pluit Karang Elok, Jl Pluit Karang Timur dan Jl Pluit Karang Indah selalu tergenang banjir. Selain itu, pembangunan jalan inspeksi tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Camat Penjaringan, Rusdiyanto menjelaskan, sebanyak 377 bangunan liar yang akan dibongkar, masing-masing berlokasi di wilayah  RW 12, 14, 15 dan RW 17. Rencananya, mulai Selasa (16/9) mendatang, pihak kecamatan akan menyosialisasikan rencana penertiban kepada warga. Setelah itu secara bertahap akan diterbitkan surat peringatan (SP) dan surat perintah bongkar (SPB).

”Paling lama dua minggu lagi penertiban sudah bisa berjalan. Tapi kita tidak memprogramkan relokasi atau penggantian,” kata Rusdiyanto, Sabtu (13/9).

Rusdiyanto mengungkapkan, dari hasil pendataan, tercatat ada 383 bangunan di sepanjang bantaran Kali Karang yang akan diturap. Namun enam bangunan diantaranya merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Sisanya sebanyak 377 merupakan bangunan tanpa izin. Para pemilik bangunan sudah tinggal dan menetap di lokasi itu bertahun-tahun," ujar Rusdiyanto. Rincian bangunan yang akan ditertibkan,  terdiri dari 143 rumah, 129 rumah kontrakan, 88 tempat usaha, 6 lapak rongsokan, 4 rumah pompa, 2 gardu listrik, 4 pos keamanan 6 mushola, dan 1 sekolah. (MetroOne.com)

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas