Kedua korban tewas atas nama Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29). Keduanya diduga menenggak minuman keras di Mess Pelaut Singkanau, Jl Kebantenan VI, RT 11/06, Semper Timur, Cilincing.
Informasi
yang dihimpun menyebutkan, kedua korban berada di mess pelaut tersebut
untuk mengambil sertifikasi pelaut. Adapun peristiwa naas yang dialami
keduanya bermula pada Jumat (5/12) malam, saat korban bersama
rekan-rekannya menggelar pesta miras. Merasa belum puas, kedua korban
melanjutkan pesta miras tanpa rekan-rekannya yang lain. Usut punya usut,
ternyata keduanya telah membeli tambahan miras tanpa diketahui oleh
rekan-rekannya yang lain.
Pada keesokan harinya atau Sabtu
(6/12), korban Max Davis mengeluhkan sakit dan mengalami muntah-muntah
dengan kondisi mulut yang berbusa. Oleh kerabatnya, korban akhirnya
dilarikan ke RS Pelabuhan sekitar pukul 15.00.
"Rekan Max,
Kristomus siangnya juga mengeluhkan sakit. Jadi Davis meninggal Minggu
(7/12) dan Kristomus meninggal Senin (8/12) pagi," ujar Heny, salah
seorang kerabat korban, Senin (8/12).
Diceritakan Heny, korban biasa membeli minuman keras di salah satu toko kelontong di wilayah Kebantenan.
Kabag
Pelayanan Pelanggan RS Pelabuhan Jakarta, Nining Sugiharti membenarkan
sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan
Jakarta. Dari kondisi fisik dan riwayat korban sebelum dirawat, pihak
rumah sakit menduga korban tewas karena minum miras oplosan.
"Untuk
mengetahui detailnya harus dilakukan otopsi. Tapi dari gejala dan
penuturan rekan-rekannya, sebelum dirawat korban minum miras. Kami
menduga mereka (korban) tewas karena miras oplosan," katanya.
Sementara
itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Andry Suharto juga
membenarkan tewasnya dua pemuda di wilayahnya. Namun, ia menolak
memberikan keterangan lebih rinci terkait kematian kedua pemuda
tersebut.
"Masih kami selidiki. Kami masih gali informasi dari rekan korban dan saksi lain," tandasnya.
Sumber : http://beritajakarta.com/read/6771/2_Pelaut_Tewas_Usai_Tenggak_Miras_Oplosan