Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , » Penjaga Rumah Pompa Mengaku Diuber-uber Penagih Utang

Penjaga Rumah Pompa Mengaku Diuber-uber Penagih Utang

Posted by JAKARTA UTARA on Rabu, 17 Desember 2014

Ratusan pegawai penjaga pompa air di Jakarta Utara mengaku sering dikejar debt collector alias penagih utang. Ini karena selama ini pembayaran gaji tersendat-sendat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka erpaksa utang sana utang sini.

Keluhan ini disampaikan kepada Plt Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi saat bertatap muka di kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (16/12). Petugas ini meminta Dinas PU agar membayar gaji tepat waktu.
“Kamiini Pekerja Harian Lepas (PHL).Sebab sekarang ini gajinya telat-telat terus sehingga teman-teman jadi korban debt collector. Jadi tolong secepatnya dibayarkan minimal awal tanggal 1,” kata Heri petugas Pintu air Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang disambut tepuk tangan teman-temanya.

Pernyataan lain juga disampaikan oleh Imron, penjaga rumah pompa air di Bimoli Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia mengaku selama ini petugas teknis jarang memeriksasecara menyeluruh sehingga membuat petugas di lapangan sulit untuk melaporkan jika terjadi masalah.

Dia meminta pemerintah supaya rutin melakukan pengecekan oleh tenaga ahli. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kerusakan akan cepat diatasi sehingga tidak akan semakin parah. “Kalau saya lihat selama ini jarang ada petugas teknis yang datang melakukan pemeriksaan pompa,” terangnya.

Plt Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta memenuhi kewajibannya membayar gaji tepat waktu kepada para petugas rumah pompa.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi  PLH yang gajinya tersendat-sendat sehingga mereka terpaksa dikejar-kejar utang. Kedepan hal ini tidak boleh terjadi, karena saya khawatir akan mengganggu kenerja para pegawai dilapangan, makanya mereka harus kita prioritaskan gaji jangan sampai tertunda-tunda lagi,”terang Tri Kurniadi dengan nada tinggi.

Diungkapkan oleh Plt Walikota, pengecekan pompa air ini juga harus dilakukan secara rutin bukan hanya pada saat musim hujan saja atau pada saat terjadi kerusakan. Jika ada kerusakan seperti ini tidak akan repot lagi, berdasarkan perkiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika  BMKG pertengahan Januari curah hujan mulai tinggi. Namun hujannya tidak selebat seperti tahun lalu, meski begitu hal ini harus secepatnya diatasi.

“Di Jakarta Utara ada 98 unit pompa di  35 rumah pompa. Dari jumlah tersebut, 11 rumah pompa kewenangannya berada di Sudin PU Tata Air, dan sisanya berada di tingkat DKI Jakarta. Untuk mencegah agar Jakarta Utara bebas banjir maka rumah pompa harus berjalan maksimal”terangnya.

Kasudin PU Tata Air, Wagiman Silalahi menuturkan dari 98 unit pompa air yang ada di Jakarta Utara tercatat ada 6 pompa yang mengalami rusak. Saat ini keenam pompa air tersebut dalam proses perbaikan dan perkirakan dalam waktu akan selesai.  “Saat ini kami sudah memperbaiki dan kami pastikan seluruh rumah pompa segera berfungsi optimal,”terang Wagiman. 
Sumber : http://poskotanews.com/2014/12/16/penjaga-rumah-pompa-mengaku-diuber-uber-penagih-utang/

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas