Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Sempat Cekcok, Portal di Duta Kemayoran Dibongkar Petugas

Sempat Cekcok, Portal di Duta Kemayoran Dibongkar Petugas

Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 02 Februari 2015

Portal Dibongkar
PADEMANGAN TIMUR - Sempat di warnai cekcok antar warga di Komplek Duta Kemayoran, Jalan Pademangan IV, RW 01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara sehubungan pembongkran portal yang dianggap menghambat aktivitas warga.

"Kami bersyukur akhirnya portal yang kerab menghambat aktivitas warga di bongkar petugas Pol PP gabungan. Sebelumnya kami melayangkan surat penolakan adanya portal tersebut," kata Hendro, 45, didampingi Bambang, 50, warga Komplek Duta Kemayoran, Senin (2/2/2015).

Hendro mengaku ada pihak warga yang sengaja memasang portal didepan pintu masuk komplek. "Didepan kan sudah ada pagar dan ada petugas keamanan yang menjaganya. Karena itu pemasangan portal sangat berlebihan. Kami bersama pengurus RW setempat akhirnya melayangkan surat protes ke kelurahan dan Kecamatan Pademangan," jelasnya.

Portal setinggi 2,30 centi meter dengan lebar 4 meter sengaja dipasang tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu oleh seluruh warga setempat. "Inikan jelas melanggar aturan makanya kami laporkan agar dibongkar," tambahnya.

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachrudin membenarkan keluhan warga sehubungan adanya penolakan portal yang mengganggu ketertiban umum. "Setelah tiga kali pertemuan baik di kantor RW dan Kelurahan kami tegaskan untuk membongkarnya. Karena keberadaan portal telah melanggar Perda 08 Tahun 2007 Tentang Ketertiban umum," kata Lurah.

Saat penertiban, kata Lurah, berjalan kondusif tidak ada perlawanan dari warga yang menolaknya sebab sebelumnya telah disosialisasikan.

"Semua petugas Pol PP Kelurahan dibantu Pol PP Kecamatan kami kerahkan untuk membongkar portal tersebut. Kami juga dibantu dari kepolisian dan TNI. Setelah penertiban ini kami harap warga tidak lagi mendirikan portal dan melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban umum sebab kami akan tindak tegas," tandasnya.


SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas