Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Puluhan Papan Reklame Rokok Di Bongkar

Puluhan Papan Reklame Rokok Di Bongkar

Posted by JAKARTA UTARA on Minggu, 28 Juni 2015

Jakarta Utara- Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tanjung Priok makin gencar melakukan penertiban reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Hasilnya, sejak awal Juni sudah 99 reklame rokok yang ditertibkan.

   Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Tanjung Priok, Dian Rafita menjelaskan, penertiban ini upaya untuk menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Karena dengan berlakunya kebijakan tersebut, semua iklan rokok di ruang publik dilarang."Terakhir kemarin kita copoti 11 reklame rokok di Kelurahan Papanggo," kata Dian, Sabtu (27/6).

Selain mencopoti reklame liar, menurut Dinan, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada pemilik reklame lain yang menunggak pembayaran pajak atau belum mengantongi perizinan."Upaya ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak," ujar Dian.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas