Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » 2.589 Reklame Bermasalah Ditertibkan Satpol PP Priok

2.589 Reklame Bermasalah Ditertibkan Satpol PP Priok

Posted by JAKARTA UTARA on Kamis, 19 Mei 2011


Tanjung Priok-Umumnya berada di trotoar dan jalur hijau sebanyak 2.589 reklame berupa spanduk, baliho dan keping di sejumlah Jalan di kawasan Kecamatan Tanjung Priok sejak bulan Januari hingga Oktober telah ditertibkan aparat Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok.



Jumlah tersebut, Menurut Wakil Camat Tanjung Priok, Dwi Haryanto belum termasuk sepuluh baliho yang ditertibkan dua hari terakhir ini. "Pada kegiatan rutin hari senin dan Selasa kami menertibkan spanduk dan baliho di kawasan Sunter. Pelanggarannya karena tidak memiliki ijin dan berada ditrotoar jalur hijau seperti di Jalan Jl C Sunter Agung, Danau Asri Timur dan Danau Sunter Selatan," ujar Dwi kepada jakartautara.com, Kamis (18/11/2010).

"Apapun jenis reklame bila menyalahi aturan penempata dan tidak memiliki ijin kami akan tertibkan sebab akan membuat ruang kota semerawut apalagi saat mendekati pinilaian adipura seperti sekarang," tambahnya.

Ia dengan petugas Satpol PP tidak segan-segan menertibakan spanduk maupun yang sejenisnya  termasuk menertibkan sebuah bangunan disisi tol Sungai Bambu. "Saat kami tertibkan pemiliknya tidak terima dan menanyakan nama saya serta mau mencatat nomor NIK serta Nomor NRK saya," ujar Pria yang tak kenal negoisasi itu."Nego-nego hanya menghabiskan waktu saja kalau warga ada yang keberatan silakan saja lapor pada pimpinan saya. Tugas saya dilapangan menertibkan apapun yang kami angkap melanggar ketentuan ketertiban umum," tambahnya.(imien)

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas