Sejumlah pedagang di Pasar Koja, Jakarta Utara mengeluhkan mahalnya harga kios yang ditawarkan PD Pasar Jaya selaku pengelola dan kontraktor pengembang pasar PT Bintang Anugerah Makmur (BAM). Di sisi lain, pihak pengelola pasar mendesak agar para pedagang segera meninggalkan lokasi pasar penampungan dan segera memasuki area pasar baru tersebut.Agus (43), salah satu pedagang mengatakan, menjelang pembangunan pasar baru, pihak pengelola dan pengembang sempat menawarkan harga kios antara Rp 26 juta hingga Rp 27 juta per meter. Namun, pedagang menolak karena harganya dinilai terlalu mahal. "Kami tetap tidak mau pindah ke pasar baru selama harga belum sesuai. Kami minta negosiasi lagi," ujar Agus, saat dialog antara pedagang dengan pengelola Pasar Koja, Rabu (9/11).
Dijelaskannya, meski pedagang menolak harga tersebut, namun pihak pengelola dan pengembang tetap melaksanakan pembangunan di tahun 2009, dan merelokasi pedagang ke pasar penampungan. "Padahal ketika pembangunan pasar selesai, pengelola dan pengembang melunak dengan menurunkan harga kios menjadi antara Rp 11 hingga Rp 21,5 juta per meter," ujarnya.
Agus mengungkapkan untuk kios penjual emas dengan ukuran 3x3 meter harganya mencapai Rp 21,5 juta per meter, kios tekstil dengan ukuran 2x3 dan 2x2 meter harganya Rp 20,5 juta per meter, kios klontong Rp 16 juta per meter, dan kios makanan dan minuman Rp 11 juta per meter. "Pedagang juga diharuskan membayar uang muka sebesar 20 persen dari total harga, dan wajib melunasi uang tanda jadi sebesar Rp 1 juta per meter. Ini tentu sangat memberatkan kami," ucapnya.
Ditambahkannya, dari sebanyak 728 pedagang, baru 70 persen yang melunasi uang muka. Sedangkan, sisanya masih mencicil. Mahalnya harga beli kios membuat sebagian pedagang, khususnya pedagang emas dan tekstil menjadi resah.
Mukhtar (39) pedagang lainnya menambahkan, selain mengeluhkan mahalnya harga kios tersebut, para pedagang juga mengeluhkan desain konstruksi bangunan yang tidak sesuai harapan. Misalnya ukuran kios terlalu sempit, buruknya sanitasi, hingga buruknya pelayanan. "Selain harga yang mahal, buruknya desain juga membuat pedagang resah," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Area Utara Dua PD Pasar Jaya, Farouk Saleh menjelaskan, permasalan harga menurutnya sudah selesai. Ia menilai ketetapan harga sudah final sejak kepengurusan yang lama dan diperkuat dengan keluarnya SK Gubernur. "Harga sudah disepakati antara pedagang dan pengelola. Buktinya, 560 pedagang atau 70 persen dari 728 pedagang sudah melunasi uang muka. Sementara sisanya masih mencicil dan baru membayar uang tanda jadi," kata Farouk.
