Komitmen Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Jakarta ternyata tidak didukung dengan sarana yang memadai. Buktinya, hingga kini masih ada kantor kelurahan di ibu kota yang tidak memenuhi standar. Seperti kantor Kelurahan Koja, Jakarta Utara. Kantor kelurahan ini tidak layak dan kurang representatif. Sebab, dengan luas bangunan sekitar 190 meter persegi dan hanya memiliki dua lantai dianggap kurang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Luas lahan kantor kelurahan ini hanya 244 meter dan luas bangunan sekitar 190 meter. Ini jelas sangat kecil untuk ukuran kantor kelurahan. Setiap kantor kelurahan minimal memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi," kata Muhammad Andri, Lurah Koja, Selasa (15/11).
Pihaknya, kata Andri, telah berupaya membebaskan lahan warga di sekeliling kantor kelurahan Koja. Namun, warga menolak dengan alasan harga yang ditawarkan tidak sesuai. "Berdasarkan nilai jual objek pajak, harga tanah hanya Rp 1,3 meter persegi. Namun warga meminta ganti rugi sebesar Rp 4 juta per meter," ungkapnya.
Karena tidak tercapai kesepakatan, kata Andri, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memakai lahan di sekitar Rumah Susun Sindang, Jalan Sindang Raya. Lahan seluas 1.700 tersebut milik Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Camat Koja, Deddy Tarmizi membenarkan warga Kelurahan Koja menginginkan kantor kelurahan baru. Namun, mencari lahan atau lokasi sekitar 1.000 meter untuk membangun kantor kelurahan di wilayah Koja sangat sulit. Satu-satunya harapan untuk membangun kantor kelurahan berada di sebelah Rumah Susun Sindang tersebut. "Anggaran untuk membangun kantor Kelurahan Koja sudah ada. Namun, saya tidak mengetahui berapa anggarannya," ucap Deddy.
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengakui kantor kelurahan Koja belum memenuhi standar. Namun, pemerintah sudah mencari lahan minimal 1.000 meter di wilayah kelurahan Koja. "Kita masih kesulitan mencari lahan untuk kantor kelurahan itu. Namun, bila ada warga yang bersedia lahannya dibebaskan, kita akan bebaskan asalkan harga yang diminta sesuai," ujarnya.
Menurut Bambang, dia mendapat informasi di sekitar Rumah Susun Sindang terdapat lahan kosong untuk dijadikan kantor kelurahan. "Saya sudah sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kalau itu memang tidak dibangun untuk rusun, kami harapkan bisa dibangun untuk kantor kelurahan, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik," tandasnya.
Sumber / Link : Beritajakartacom
