Profil Wilayah : 

Wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari wilayah Ibukota Jakarta, ternyata pada abad ke 5 merupakan pusat pertumbuhan Kota Jakarta, tepatnya terletak di muara Sungai Ciliwung Angke. Pada masa tersebut, muara Sungai Ciliwung merupakan bandar pelabuhan Kerajaan Tarumanegara di bawah pimpinan Raja Mulawarman. Betapa pentingnya wilayah Jakarta Utara pada saat itu, dapat dilihat dari banyaknya situs peninggalan sejarah yang dapat ditemukan di beberapa tempat di Jakarta Utara, seperti Kelurahan Tugu, Pasar Ikan dan sebagainya.
Sepanjang sejarah berdirinya Jakarta, sejak 22 Juli 1527 hingga kini, sistem pemerintahan di kota ini telah beberapa kali mengalami perubahan, mencakup pergantian penguasa, nama serta pergantian luas wilayah administrasinya. Semula daerah ini bernama Jayakarta, yang terdiri dari tiga bentuk pemerintahan. Pertama, pemerintahan langsung yang dikendalikan oleh Penguasa Jayakarta dengan wilayahnya meliputi Pelabuhan Angke. Kedua, pemerintahan Negara Agung yang dikendalikan pembantu penguasa Jayakarta dengan wilayah meliputi Pasar Ikan Kali Ciliwung dan Jakarta Kota (saat ini). Ketiga, pemerintahan Mancanegara dengan cakupan wilayah Tanjung Priok.
Memasuki tahun 1960, di sekitar Jakarta Kota dan wilayah lainnya yang dikuasai pribumi maupun etnis Tionghoa harus tunduk dan membayar upeti kepada Pemerintah Hindia Belanda atau VOC (Vereenigde Oostindische Compaigne), dengan sistem pemerintahan pada saat itu diatur dalam UU Comptabuliteit 1854 yang menetapkan pusat pemerintahan berada di Weltevreden.
Wilayah di Teluk Jakarta termasuk dalam 3 kategori, yaitu wilayah Vorsteden (kota depan), Regentschap Batavia serta sebagian wilayah partikelir di bawah pengawasan Afdeling I (keamanan) yang membawahi Tanjung Priok serta pengawasan Resident Batavia melalui aparat Asisten Resident Batavia, Asisten Resident Meester Cornelis, serta aparat kontrolir Tanjung Priok, Penjaringan dan Bekasi. Sedangkan penguasa pribumi masa VOC adalah Bupati Tangerang, Bupati Bekasi, Batavia dan Meester Cornelis yang membawahi beberapa wedana.
Sistem pemerintahan berubah kembali pada tahun 1905, setelah dibentuk Gemeente Batavia, dimana wilayah di sekitar Teluk Jakarta ini berubah menjadi Distrik Batavia yang meliputi Onder Distrik Penjaringan, Tanjung Priok, Meester Cornelis dan Bekasi. Sedangkan Tanjung Priok berada di bawah pemerintahan Haven Directie KPM.
Ketika Jepang masuk ke wilayah ini, bentuk pemerintahan berubah menjadi shiku (setingkat kecamatan) dengan wilayah sekitar Teluk Jakarta, seperti Shiku Penjaringan, Tanjung Priok dan Bekasi. Setelah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Teluk Jakarta terbagi atas beberapa wilayah administratif, yaitu Kewedanan Penjaringan, Tanjung Priok dan Bekasi. Ketiga daerah kawedanan ini berada di bawah walikota Jakarta Raya dan termasuk dalam wilayah Jawa Barat. Kemudian, wilayah di Teluk Jakarta ini berubah menjadi wilayah administratif Kotamadya Jakarta Utara pada tahun 1957, setelah terbentuknya Kotapraja Jakarta Raya.
GEOGRAFIS JAKARTA UTARA
Wilayah kota Administrasi Jakarta Utara mempunyai luas 174,560 Km2 terdiri dari luas lautan 35 Km2 dan luas daratan 139,560Km2. Daratan Jakarta Utara membentang dari Barat ke Timur sepanjang kurang lebih 35 km, menjorok ke darat antara 4 s/d 10 km. Ketinggian dari permukaan laut antara 0 s/d 20 meter, dari tempat tertentu ada yang dibawah permukaan laut yang sebagian besar terdiri dari rawa-rawa/empang air payau. Wilayah Jakarta Utara merupakan pantai beriklim panas, dengan suhu rata-rata 270 C, curah hujan setiap tahun rata-rata 142,54 mm dengan maksimal curah hujan pada bulan September. Kondisi wilayah yang merupakan daerah pantai dan tempat bermuaranya 9 (sembilan) sungai dan 2 (dua) banjir kanal, menyebabkan wilayah ini merupakan daerah rawan banjir, baik kiriman maupun banjir karena air pasang laut.
Batas Wilayah Wilayah Kotamadya Jakarta Utara dibatasi dengan batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Laut Jawa Koordinat 1060 29-00 BT 150 10-00 LS 1060 07-00 BT 050 10-00 LS Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kab. Dati II Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kab. Dati II Tangerang dan Jakarta Pusat. Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kab. Dati II Bekasi.
Penggunaan Tanah Luas tanah daratan di Kotamadya Jakarta Utara 154,11 km2. Dirinci berdasarkan penggunaan 47,58% untuk perumahan, 15,87% untuk areal industri, 8,89% digunakansebagai perkantoran dan pergudangan dan sisanya merupakan lahan pertanian, lahan kosong dan sebagainya. Sementara luas lahan berdasarkan status kepemilikan dapat dirinci sebagai berikut : status hak milik 13,28%, Hak Guna Bangunan (HGB) sekitar 29,04%, lainnya masih berstatus Hak Pakai, Hak Pengelolaan dan non sertifikat. (roy)
Jumlah Penduduk : 1.182.749 Jiwa
Kepadatan Penduduk : 8.475 Jiwa/KM
Pertumbuhan Penduduk : 0,46%
Terdiri Dari : 6 Kecamatn, 31 Kelurahan, 409 RW dan 4.746 RT
Data di Update pada Januari 2009
Berita Media Online Jakarta Utara dari hal : http://www.jakartautara.com/article.php?storyid=3100
