TANJUNG PRIOK-Dampak kegiatan Bimtek (bimbingan Teknis) para Lurah dan Camat selama 3 hari Gedung 6 di kemayoran, Jakarta berdampak pada pelayanan masyarakat tertunda. Seperti pengurusan KTP,KK maupun surat-surat penting yang meski dibubuhi tanda tangan lurah atau camatnya langsung.Hal ini tidak sesuai dengan program Gubernur DKI Jakarta soal pelayanan prima masyarakat. Sejumlah masyarakat kecewa lantaran tidak bisa mengurus surat-surat pentingnya karena tidak ada camat maupun lurah di kantor.
"Saya ini butuh tanda tangan camat, tapi kata petugas pak camat sedang penataraan dan kembali lagi hari jum,at. Bagiamana sih katanya pelayanan meski dikedepankan" ujar Maruli 39, warga Kamal Muara, Penjaringan.
Serupa disampaikan Sutardi 29 warga RW 4 Rawabadak Utara dan Garri 30 warga Pademangan Timur yang mengeluhkan pelayanan masyarakat (Pelmas) terganggu. Pasalnya KTP dan KK yang ia butuhkan untuk mengurus pensiunan ayahnya. "Hari ini baru bisa saya ambil padahal kemarin pagi saya sudah mengurusnya" ujarnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada peresmian kantor camat di Cilincing menegaskan agar para pamong lebih mengedepankan pelayanan prima dan tidak memperlambat pelayanan masyarakat. Bahkan dirinya tak segan-segan untuk menindak jika pelayanan masyarakat di DKI Jakarta tertunda dan tidak dilayani
"Saya ini butuh tanda tangan camat, tapi kata petugas pak camat sedang penataraan dan kembali lagi hari jum,at. Bagiamana sih katanya pelayanan meski dikedepankan" ujar Maruli 39, warga Kamal Muara, Penjaringan.
Serupa disampaikan Sutardi 29 warga RW 4 Rawabadak Utara dan Garri 30 warga Pademangan Timur yang mengeluhkan pelayanan masyarakat (Pelmas) terganggu. Pasalnya KTP dan KK yang ia butuhkan untuk mengurus pensiunan ayahnya. "Hari ini baru bisa saya ambil padahal kemarin pagi saya sudah mengurusnya" ujarnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada peresmian kantor camat di Cilincing menegaskan agar para pamong lebih mengedepankan pelayanan prima dan tidak memperlambat pelayanan masyarakat. Bahkan dirinya tak segan-segan untuk menindak jika pelayanan masyarakat di DKI Jakarta tertunda dan tidak dilayani

