Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Anak 15 Tahun Ikut Mencoblos di TPS Tanah Merah

Anak 15 Tahun Ikut Mencoblos di TPS Tanah Merah

Posted by JAKARTA UTARA on Rabu, 11 Juli 2012

Meski belum memiliki hak pilih, namun seorang bocah yang masih berusia 15 tahun bernama M Khadafi Muslim tampak ikut memberikan suaranya dalam Pilgub DKI Jakarta di TPS 059 Tanah Merah, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Belakangan, Khadafi yang diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini bisa mencoblos lantaran memiliki kartu pemilih dan undangan pemilih.

Khadafi mengaku ikut mencoblos karena dirinya memiliki kartu pemilih dan memiliki surat undangan dari KPPS setempat. Dalam kartu pemilih miliknya, disebutkan Khadafi kelahiran tahun 1993. "Saya lahir tahun 1997, dan baru berusia 15 tahun. Saya bisa ikutan mencoblos karena nama saya tercantum di DPT TPS 059 Tanah Merah," ujar Khadafi, Rabu (11/7).

Ibu kandung Khadafi, Umiyati (41) mengaku, heran anaknya yang berusia 15 tahun itu bisa ikutan menyoblos. Terlebih, kakak Khadafi yang bernama Indah dan berusia 19 tahun justru malah tidak terdaftar dalam DPT. "Pada saat pendataan Khadafi memang tidak didaftarkan karena belum memiliki KTP dan belum berusia 17 tahun. Tapi, kakaknya Indah yang sudah 19 tahun memiliki KTP dan sudah didaftarkan sebagai pemilih, malah tidak masuk DPT," kata Umiyati.

Meski begitu, tak ingin kecolongan, petugas KPPS 059 dan keenam saksi dari masing-masing kandidat akhirnya sepakat mencabut serta membatalkan suara milik Khadafi. Tentunya, sebelum membatalkannya harus melalui proses perdebatan yang cukup alot antara keenam saksi kandidat dengan petugas KPPS. Namun, setelah dicapai kesepakatan dan melalui mekanisme yang telah diatur hal itu dapat diterima semua pihak.

"Kejadian seperti ini tidak diperhitungkan sebelumnya. Tapi, keenam saksi di TPS setuju untuk mencabut surat suara itu, dan pencabutan itu ada mekanismenya," ucap Sanuri Ketua KPPS TPS 059 Tanah Merah.

Ditambahkan Sanuti, petugas KPPS dan saksi sepakat menanyakan pilihan Khadafi, dan memisahkannya dari kotak suara. Kemudian, laporan akan dibuat sebagai berita acara pencoblosan tersebut. "Harus ada hitam di atas putih untuk pencabutan suara itu. Anak itu harus ditanya milih siapa, sehingga nanti dicari surat suara di kotak suaranya. Kami sudah melapor ini ke Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja dan KPU Jakarta Utara, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," tandasnya.

Senada disampaikan Ramdansyah Panwaslu DKI Jakarta pihaknya juga akan meminta keterangan dari si pemilih, PPS dan KPU soal anak yang ikut mencoblos pada Pilgub ini. Berita Acara yang dibuat ini akan menjadi laporannya sebagai bahan evaluasi. "Syarat untuk menjadi pemilih sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Mereka yang memiliki KTP DKI tercatat di DPT dan mereka yang sudah menikah. Jika ada anak-anak ikut mencoblos ini akan kami tanyakan ke KPU" tuturnya. (bian)


SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas