Cilincing- Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiono menegaskan agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan atau biaya yang membebankan orang tua murid sepersenpun. Hal ini disampaikan Walikota menyikapi hari senin nanti dimulainya tahun ajaran baru."Sesuai apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta bahwa pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dari SD,SMP dan SMU sudah dimulai, tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun. Dan orangtua murid diminta melaporkan jika ada oknum sekolah yang melakukan pungutan liar" tegas Bambang Sugiono disela-sela Hari Anak Nasional di Jakarta Islamic Center Jakarta Utara.Ditambahkan Bambang, yang jelas apa yang disampaikan Gubenur DKI bahwa mulai pendaftaran tahun ini sekolah-sekolah memberlakukan wajib belajar 12 tahun sudah dimulai. Dari mulai tingkat SD,SMP dan SMU/K wajib untuk melakukannya.
Walikota juga menambahkan, jika ada pungutan yang dilakukan oknum sekolah pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sangsi melalui proses yang sudah ada. Untuk itulah Pemko Jakarta Utara membuka pengaduan seluas-seluasnya bagi warga Jakarta Utara.
"Kita akan kawal dan monitoring kegiatan tahun ajaran baru ini bersama Sudin pendidikan. Apalagi kebijakan luhur Pemrov DKI Jakarta ini sangat baik yang tujuannya untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa yang nantinya jadi cikal bakal generasi penerus " tuturnya.
Kontan saja himbauan ini disambut baik ibu-ibu yang hari ini sedang melakukan pendaftaraa ulang anak-anaknya. "Alhamdullilah kalau begitu kita tak lagi memikirkan biaya pendidikan, sebab Gubernur sudah menegaskan tidak ada pungutan sekecil apapun" tutur Marnia 34, warga Cilincing Jakarta Utara. (bian)
