Sebanyak 112 spanduk liar di sejumlah Jalan di Lingkungan Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil ditertibkan. Upaya penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan kota Jakarta dari kesan kumuh dan semerawut.
"Selain spanduk liar tak berizin yang mengganggu keindahan kota Jakarta Utara kami juga menertibkan pamplet dan keping. Hasilnya sebanyak 112 ditertibkan petugas kami," ujar Lurah Tanjung Priok, Pawitno didampingi Sekkel Sucipto dan Kasatgas Tanjung Priok, Agan Suganda, Selasa (4/9).
Sejumlah spanduk yang ditertibkan, katanya, antara lain berada di Jalan Enggano, Jalan Sulawesi, Jalan Tenggiri, Jalan Tongkol, Jalan Bahari dan Jalan RE Martadinata.
"Kebanyakan spanduk liar di pasang di tempat keramaian seperti sekitar terminal Tanjung Priok. Spanduk, keping dan pamplet yang secara rutin ditertibkan kami bawa ke gudang penampungan," katanya.
Sementara itu, Parto, 37, salah seorang warga di Jalan Bahari mengaku risih dengan banyaknya spanduk di pinggir jalan. "Kami berharap penertiban spanduk lebih rutin dilakukan petugas. Sebab, bila dibiarkan saja membuat lingkungan jadi semerawut dan mengganggu keindahan tata kota," harapnya.
