Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » Warga Kampung Beting Minta Jokowi Komitmen Pembentukan RT/RW

Warga Kampung Beting Minta Jokowi Komitmen Pembentukan RT/RW

Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 22 Oktober 2012

Sebanyak 823 kepala keluarga dengan 2994 jiwa yang merupakan warga Kampung Beting, Tuguutara, Koja, Jakarta Utara mendambakan pembentukan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) diwilayahnya. Pasalnya, sejak adanya penghapusan RT dan RW pada tahun 1990 lantaran lahannya dinyatakan milik PT Kotindo Karya, warga menjadi kesulitan setiap mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dokumen kependudukan maupun pekerjaan lantaran tidak memiliki RT dan RW. Sekretaris Umum Forum Penggugat Kampung Beting, Ricardo Hutahaean mengatakan sejak tahun 1990 warga sangat mendambakan pembentukan RT dan RW agar dokumen kependudukan dapat diterbitkan. "Yang paling utama adalah masalah administrasi kependudukan, karena 80 persen warga tidak bisa membuat dan memperpanjang KTP. Bahkan, ada KTP warga yang mati. Belum lagi sulitnya membuat KK dan akte kelahiran," ujar Ricardo, Senin (22/10).

Menurutnya, sebelumnya lahan yang memiliki luas sekitar 4,5 hektar ini memang diakui sebagai RW 14. Namun, pada tahun 1990 pemerintah menyatakan lahan ini milik PT Kotindo Karya. Kemudian, pada tahun 2001 Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan lahan ini milik negara. Sehingga dari tahun 1990 hingga 2001 RT dan RW disini dihapus. Bahkan, sejak BPN menyatakan lahan ini milik negara dari tahun 2001 hingga 2012, wilayah ini belum memiliki RT dan RW. "Kami tidak menuntut hak kepemilikan atas tanah, tetapi kami menuntut dokumen kependudukan yang berdasarkan azaz hak azasi manusia yabg tertuang dalam UUD 45," katanya.

Jika wilayah ini memiliki RT dan RW, lanjut Ricardo, warga akan semakin mudah dalam mengurus pendaftaran sekolah, mendapatkan akses layanan kesehatan, kematian, dokumen kependudukan, menikah, dan mudah mendapatkan pekerjaan. Namun, bila tidak memiliki RT dan RW akan berdampak pada masalah sosial seperti KTP mati dan tidak bisa diperpanjang, tidak bisa mendaftarkan sekolah karena tidak memiliki akte kelahiran. Bahkan, pada tahun 1992 warga meninggal tidak bisa dikubur, karena tidak ada surat pengantar RT dan RW. "Sekarang kalau ada warga yang meninggal dirumah, kami harus membuat Ketua Blok di pemukiman dengan dibuatkan surat keterangan dan memanggil dokter puskesmas Tuguutara untuk diterbitkan surat kematian. Surat tersebut nanti akan dibawa ke TPU agar jenazah bisa dimakamkan. Itu pun masih ribet karena menunggu waktu, mengeluarkan biaya materai Rp 6 ribu, dan kami yang menjamin jenazahnya," ungkapnya.

Dijelaskan Ricardo, saat pasangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berkunjung dan berkampanye di Kampung Beting pada Juni dan September 2012 lalu, kedua pasangan yang dahulu masih mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur itu telah menjanjikan memfasilitasi pembentukan RT dan RW di Kampung Beting, agar dokumen kependudukan dapat diterbitkan. "Pada waktu itu pak Jokowi mengatakan ingatkan saya untuk membentuk RT dan RW disini. Besok pagi kami akan ke Balai Kota untuk memberikan surat pengesahan RT dan RW kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Saya harap pak Jokowi masih ingat untuk membentuk RT dan RW," harapnya.


Dania (45) salah satu warga Kampung Beting mengharapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar membentuk RT dan RW di wilayahnya, agar aman dan memiliki dokumen kependudukan, serta mudah mengurus kesehatan maupun pendidikan. "Kalau sudah dibentuk rasanya sudah aman, karena memiliki dokumen kependudukan dan diakui oleh pemerintah. Mudah-mudahan pak Jokowi bisa membentuk RT dan RW sesuai janjinya saat kampanye Pilgub September lalu," tandasnya


SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas