KOJA- Sejak adanya himbauan agar penanganan terhadap pedagang kaki lima (PKL) melalui tindakan persuasif dan peneguran tidak menggunakan cara kekerasan nampaknya dimanfaatkan para PKL. Mereka tidak lagi takut untuk menghadapi petugas penertiban bahkan mereka sudah mendirikan lapak-lapak usahanya.Seperti terpantau di Lorong 104 Permai, belasan lapak mulai didirikan para pedagang. Mereka tidak lagi taati aturan dan nekad mendirikan di atas saluran air. Begitu juga trotoar di Jalan Kramat Jaya (dpn Jakarta Islamic Center). Ratusan lapak didirikan oleh PKL untuk menjajahkan barang dagangannya.
"Begini kalau dikasih keleluasan pedagang. Mereka seenaknya mendirikan lapak di atas saluran. Sementara sekarang ini mau musim hujan. Kalau ditutup bagimana mau membersihkannya" ujar Surip 45, warga RW 10 Rawabadak Utara, Koja.
Senada disampaikan Munar 34, warga RW 8 Semper Barat, Cilincing. Maraknya aksi pedagang yang memanfaatkan trotoar dan saluran air memang sangat disesalkan. Harusnya para pedagang tau diri, dan tidak memanfaatkan situasi yang memberikan keleluasan oleh pemerintah daerah, lalu seenaknya mendirikan lapak.
"Kalau terus dibiarkan, bukannya cuma mengganggu pengguna jalan, melainkan nantinya mereka berhadapan dengan warga sekitar lantaran terganggu" tuturnya.Sementara itu, sejumlah anggota Satpol PP baik ditingkat Kecamatan dan kelurahan di lingkungan yang banyak PKL ini kerap tak bisa berbuat apa-apa lantaran adanya himbauan dari Pemrov DKI Jakarta. "Kami belum ada perintah untuk penertiban, namun untuk saat ini penanganannya harus persuasif dan kekeluargaan" tutur salah seorang anggota Satpol PP di Pemko Jakarta Utara.
"Begini kalau dikasih keleluasan pedagang. Mereka seenaknya mendirikan lapak di atas saluran. Sementara sekarang ini mau musim hujan. Kalau ditutup bagimana mau membersihkannya" ujar Surip 45, warga RW 10 Rawabadak Utara, Koja.
Senada disampaikan Munar 34, warga RW 8 Semper Barat, Cilincing. Maraknya aksi pedagang yang memanfaatkan trotoar dan saluran air memang sangat disesalkan. Harusnya para pedagang tau diri, dan tidak memanfaatkan situasi yang memberikan keleluasan oleh pemerintah daerah, lalu seenaknya mendirikan lapak.
"Kalau terus dibiarkan, bukannya cuma mengganggu pengguna jalan, melainkan nantinya mereka berhadapan dengan warga sekitar lantaran terganggu" tuturnya.Sementara itu, sejumlah anggota Satpol PP baik ditingkat Kecamatan dan kelurahan di lingkungan yang banyak PKL ini kerap tak bisa berbuat apa-apa lantaran adanya himbauan dari Pemrov DKI Jakarta. "Kami belum ada perintah untuk penertiban, namun untuk saat ini penanganannya harus persuasif dan kekeluargaan" tutur salah seorang anggota Satpol PP di Pemko Jakarta Utara.