Berdasarkan
surat keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor : 435 Tahun 1996 tentang
Pemecahan Pengetahuan Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan yang
gambar / nama dan penepatan luas wilayah Kelurahan KDKI Jakarta, luas
wilayah Kelurahan Rawabadak Selatan 101,62 Ha, adapun batas-batas wilayah Kelurahan Rawabadak Selatan sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kali Layar / Kel. Rawabadak Selatan
Sebelah Selatan : Kali Betik / Kel Kelapa Gading Barat
Sebelah Barat : Jl. Yos Sudarso / Kel. Tanjuk Priok
Sebelah Timur : Kali Bendungan Melayu / Kel. Tugu Utara
Demografi
Wilayah Kelurahan Rawabadak Selatan merupakan daerah padat penduduk yang didiami/dihuni 11.480 KK 48.004 Jiwa, dibagi sebanyak 7 RW dan 72 RT dengan tingkat perekonomian /pendapatan sebagian besar menengah kebawah.
Demografi
Demografi
- Berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok,
- Depo Pertamina Plumpang dan beberapa Garasi Countainer berada di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan,
- Kondisi Penduduknya bersifat heterogen yang terdiri dari beberapa etnis suku bangsa diantaranya Betawi, Madura, Jawa, Bima dan Sumatra
- Mata pencaharian penduduk lebih di dominasi oleh Karyawan Swasta 22.927 Jiwa
- Kondisi kehidupan masyarakat masih mempunyai karakteristik sendiri yaitu mempunyai kehidupan tradisional dan saat ini terus berkembang seiring dengan dengan perkembangan pembangunan dan perlu dibina terus menerus sehingga Dapat menuju kehidupan masyarakat yang representatif menyesuaikan dengan pola tata kehidupan metropolitan Ibukota Jakarta yang sejahtera, aman dan tenteram.