MARUDA- Guna menghindari KTP ganda bagi korban banjir Muara Baru, Penjaringan yang telah direlokasi tinggal di Rusun Marunda Dinas Kependudukan DKI Jakarta melakukan mutasi data penduduk bagi korban banjir yang sudah pindah ke Rusun Marunda.
Dengan mutasi data ini diharapkan warga tidak terdaftar lagi di wilayah lamanya menetap namun terdaftar di tempat tinggal barunya sekarang di Rusun Marunda.
"Saat ini sedang kita lakukan sosialisasi dan pendataan penghuni rusun dengan melakukan pengisian data mutasi. Tujuan agar si penghuni tidak memiliki KTP ganda"tutur Purba Hutapea Kadis Dukcapil Jakarta didampingi Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakarta Utara.
Diterangkan Purba, manfaat KTP sekarang ini banyak manfaatnya seperti untul berobat kerumah sakit ( KJS) maupun keperluan lainnya. Untuk itulah mutasi ini dilakukan untuk menghindari KTP ganda. Jika pihaknya mendapatkan adanya KTP ganda maka sangsinya bisa dikenakan denda sesuai UU No 23 tentang administrasi Kependudukan atau sangsi kurungan.
Selain melakukan sosialisasi mutasi data, pihak juga memberikan pelayanan KTP mobile bagi korban banjir Muara Baru yang sudah menempati unit di Rusun Marunda serta posko pelayanan kependudukan di Blok 7 cluster B.
