Lagoa- Mengawali tahun 2013 ini
Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Utara kembali
menggelar layanan jemput bola atau KTP mobile di kawasan pemukiman warga
RW 9 Kel Lagoa Koja Jakarta Utara. Pelayanan ini digelar untuk
memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan maupun warga
yang belum melakukan perekaman E-KTP. Ada pula warga yang melakukan
perpanjangan KTP namsionalnya lantaran belum mendapatkan E KTP.
Pelayanan ini juga disambut baik para Manula untuk menyelesaikan dokumen
kependudukannya.
Nahwiyah 65 warga RT 1/9 Lagoa,
Koja sangat terbantu dan senang adanya pelayanan ini. Dengan diantarkan
anaknya iapun melakukan perekaman E KTP dan memperpanjang KTPnya yang
berubah menjadi KTP seumur hidup."mau ngurus ke kelurahan malas
mas! soalnya engga ada waktu.Untungnya ada layanan ini dekat rumah.
Kalau sudah ada KTP kami tenang soalnya banyak keperluannya seperti
kerumah sakit"ujarnya. Dengan dibantu petugas wanita manula inipun
menyelesaikan dokumennya.
Sementara itu, Edison Sianturi
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara didampingi Drs Syuhada Msi Kasie
Pendaftaraan Kependudukan Dukcapil Jakarta Utara menjelaskan, kegiatan
pelayanan pertama di tahun 2013 ini sebagai awal untuk terus memberikan
pelayanan hingga ke akar rumput supaya kesulitan warga karena tak punya
waktu urus KTP,KK dan akte lahir bisa memanfaatkan pelayanan ini."dengan pelayanan jemput bola
setiap sabtu ini diharapkan warga yang selama ini sibuk dan tak bisa
urus dokumen kependudukannya dikelurahan bisa memanfaatkannya" jelas
Edison.
Sementara itu Sri Suhartini Lurah
Lagoa menyambut baik pelayanan ini.Selain memudahkan masyarakat datang
untuk mengurus surat pentingnya juga pelayanan ini menjadikan tidak ada
kata sulit atau tak punya waktu bagi warga yang ingin mendapatkan
pelayanan kependudukannya."jadi pelayanan ini sangat membantu masyarakat
yang selama ini disibukkan waktu karena tak bisa datang ke
kelurahan"pungkasnya.
Dalam pelayanan ini sebanyak 113
permohonan pelayanan terlayani diantaranya 41 pelayanan E -KTP, 30
perpanjangan KTP reguler, 35 perbaikan KK Nasional dan 7 permohonan akte
kelahiran umum. ( Bian)