Semper Barat- Sebanyak 10 gubuk liar di sepanjang Jalan Raya Cakunh-Cilincing Semper Barat di tertibkan belasan petugas satuan pamong Praja Cilincing Jakarta Utara hari ini, selasa (5/8/2014).
Lukman Hanafi Kasatgas Kel Semper Barat menjelaskan, penerrtiban ini dilakukan agar kawasan Jalan Raya Cacing tetap bersih dan indah. Dan keberadaan gubuk liar ini telah melanggar Perda ketertiban umum. "Kami sudah peringatkan agar tidak mendirikan gubuk di jalan ini. Karena diindahkan terpaksa kami bongkar" ujarnya.
Gultom 45, pemilik gubuk tambal ban di Jalan Cacing hanya bisa meratapi saat gubuknya dibongkar. Terlebih lagi gubuk tersebut berdiri diatas saluran air.
"Yaa mau bilang apalagi pak! kalau memang dilarang kami pasrah" ujarnya
Sementara itu, Wawan Budi Rohman Camat Cilincing menambahkan kegiatan penertiban ini sebelumnya sudah dilakukan sejak hari rabu kemarin. Lokasi penertiban selain jalan raya Cacing juga akses jalan arteri Marunda, Jalan Raya Cilincing dan Jalan Insfeksi BKT Marunda.
"Lapak maupun gubuk liar ini keberadaannya mengganggu ketertiban umum.Kita sudah himbau dan ingatkan. Karena diabaikan terpaksa dibongkar" ujarnya.
Dalam penertiban ini sebanyak 50 lapak maupun gubuk liar yang di jadikan tempat dagang telah dibongkar. Penertiban berjalan aman dan lancar. ( Bian)