Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » 102 Bangunan di Papanggo Segera Ditertibkan

102 Bangunan di Papanggo Segera Ditertibkan

Posted by JAKARTA UTARA on Rabu, 10 Desember 2014

Sedikitnya 102 bangunan liar di Jalan Indokarya RW 06, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara terancam ditertibkan. Pasalnya ratusan bangunan liar itu berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos)/fasilitas umum (fasum). 

Keberadaan bangunan liar itu mulai dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas mereka. Sebab sebagian bangunan berdiri hingga badan jalan. Warga berharap bangunan liar itu dibongkar demi terciptanya ketertiban kawasan tersebut.

Ratusan bangunan liar itu diketahui mulai bermunculan sejak tahun 1990-an silam. Namun akibat kurangnya pengawasan, pertumbuhannya makin menjamur. Sehingga data terakhir mencapai 102 bangunan liar.

"Bangunan liar bikin kumuh pemukiman kami. Apalagi sebagian bangunan berdiri di badan jalan. Kami mohon aparat terkait untuk menertibkannya," kata Andi (38), salah satu warga setempat, Selasa (9/12).
Wakil Lurah Papanggo, Dwi Junarso mengatakan, keberadaan bangunan liar di atas fasos/fasum itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Kalau membandel, kami akan membongkar paksa. Rencananya Senin (15/12) mendatang, kami lakukan penertiban," tegas Dwi.

Sumber : http://beritajakarta.com/read/6809/102_Bangunan_di_Papanggo_Segera_Ditertibkan

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas