Secara bertahap warga yang bermukim di area penampang basah sisi timur
Waduk Pluit akan dipindahkan ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa)
Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk tahap awal sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT
19/17 Kelurahan Penjaringan, Rabu (10/12), mengikuti pengundian unit
rumah susun. Agar dapat direlokasi, secara teknis warga harus
diverifikasi kelengkapan administrasinya, seperti KTP, Kartu Keluarga
serta memiliki surat keterangan domisili.
Camat
Penjaringan, Rusdiyanto mengungkapkan, lokasi penampang basah sisi timur
Waduk Pluit mulai dari sekitar rumah pompa hingga Jalan Muara Baru
dengan panjang sekitar 3,5 kilometer. Hingga saat ini sudah terdata
sebanyak 536 KK penghuni yang akan direlokasi.
"Kami masih
terus mendata berapa KK yang ada di penampang basah. Kami perkirakan
ada sekitar 700 KK yang bermukim di sana," ujar Rusdiyanto.
Rusdiyanto
menuturkan, setelah warga menerima kunci rusun, pihaknya memberikan
waktu hingga tiga hari untuk membereskan rumahnya. Jika lebih dari waktu
yang ditentukan, tim akan melakukan pembongkaran paksa.
Yayat
(64), salah satu warga RT 19/17 menyambut gembira program relokasi
untuk warga sekitar Waduk Pluit. Sebab impiannya tinggal di rumah yang
layak dan nyaman akhirnya terwujud. Dia mengaku bakal menempati unit 214
di Blok 12 Rusunawa Muara Baru.
"Saya sudah 14 tahun
tinggal di Muara Baru dan kalau setiap musim hujan sering kebanjiran.
Makanya saya bersyukur dengan adanya relokasi ini," ucap Yayat.
Sumber : http://beritajakarta.com/read/6849/43_KK_Warga_Sisi_Timur_Waduk_Pluit_Direlokasi