Berbagai masalah sengketa/pembebasan lahan dan konflik sosial adalah
salah satu catatan pekerjaan rumah yang masih harus ditangani Polres
Metro Jakarta Utara pada tahun 2015. Dari enam wilayah kecamatan di
Jakarta Utara (Tanjung Priok, Kelapa Gading, Penjaringan, Cilincing,
Koja, Pademangan), Kecamatan Tanjung Priok dan Kecamatan Kelapa Gading
memiliki permasalahan terbanyak terkait sengketa dan konfik sosial.
Kecamatan Tanjung Priok misalnya, pembebasan lahan untuk jalan tol
akses Tanjung Priok menjadi salah satu permasalahan yang pelik ditangani
pihak kepolisian pada tahun 2014 silam. Menyusul pembebasan lahan untuk
rencana pembangunan Stadion Internasional di area Taman Bersih
Manusiawi dan ber-Wibawa (BMW), Kelurahan Papanggo yang hingga saat ini
belum kunjung terselesaikan. Kemudian adapula potensi konflik antara
masyarakat dengan pihak PT KAI terkait perluasan areal stasiun barang
dari Kereta Api Logistik (Kalog) di Kampung Muara Bahari yang sampai
saat ini belum menemukan titik temu kesepakatan antara kedua belah
pihak. Lalu adapula konflik internal masalah kepengurusan Gereja GPKB
(Gereja Punguan Kristen Batak) yang berada di Kelurahan Kebon Bawang.
Kecamatan Kelapa Gading juga menyusul dengan berbagai permasalahan
sengketa lahan, di antaranya lahan yang dikuasai oleh POM Angkatan Laut,
penertiban lahan milik TNI AL, pembebasan lahan di Kampung Kandang,
Kelurahan Kelapa Gading Barat, dan sengketa lahan yang melibatkan ahli
waris Haji Onih dengan ormas tertentu.
Kecamatan Cilincing juga memiliki sejumlah masalah agraria, yakni
sengketa lahan di RW07 Kompleks Bea Cukai, Kelurahan Sukapura. Menyusul
eksekusi lahan seluas 2,2 hektar di Kampung Sawah, Kelurahan Semper
Timur yang sejak 2012 silam hingga saat ini belum terselesaikan.
Terakhir terkait pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI)
Immanuel di Kelurahan Sukapura.
Permasalahan sengketa lahan di Kampung Tanah Merah, Kelurahan Tugu
Utara dan Kelurahan Tugu Selatan juga menjadi salah satu potensi konflik
yang ada di Kecamatan Koja.
Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Utara juga melihat permasalahan
Perhimpunan Penghuni Rumah Susun di wilayah Kecamatan Pademangan menjadi
potensi konflik di tahun 2014. Menyusul pengelolaan ITC Mangga Dua dan
sebuah wahana di kawasan Ancol juga menjadi catatan akhir kepolisian.
Untuk wilayah Kecamatan Penjaringan, potensi kriminalitas dan
kerawanan di tempat lokalisasi Kalijodo menjadi catatan utama pihak
kepolisian. Menyusul permasalahan pembebasan rumah warga di Kelurahan
Penjaringan sekitar Waduk Pluit yang saat ini belum sepenuhnya selesai.
Dan terakhir sengketa lahan PT Waringin Multi Cipta di Kelurahan Kapuk
Muara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan
meskipun terdapat berbagai potensi konflik sosial dan sejumlah masalah
sengketa lahan, namun tingkat kriminalitas di wilayah hukum Jakarta
Utara turun angkanya sebesar 6,29 persen dari 2.632 kasus kriminal di
tahun 2013 menjadi 2.485 kasus di tahun 2014.
Namun, Polres Metro Jakarta Utara juga saat ini memiliki permasalahan
kurangnya jumlah personil kepolisian, yakni dari 2.070 Daftar Susunan
Personel Polri yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, hanya 1.373
anggota personil kepolisian yang benar-benar (riil) ada di Jakarta
Utara.
Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/237333-kasus-sengketa-lahan-jadi-pr-polres-metro-jakut.html