Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » » Kasus Sengketa Lahan Jadi PR Polres Metro Jakut

Kasus Sengketa Lahan Jadi PR Polres Metro Jakut

Posted by JAKARTA UTARA on Kamis, 01 Januari 2015

Berbagai masalah sengketa/pembebasan lahan dan konflik sosial adalah salah satu catatan pekerjaan rumah yang masih harus ditangani Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 2015. Dari enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara (Tanjung Priok, Kelapa Gading, Penjaringan, Cilincing, Koja, Pademangan), Kecamatan Tanjung Priok dan Kecamatan Kelapa Gading memiliki permasalahan terbanyak terkait sengketa dan konfik sosial.
 
Kecamatan Tanjung Priok misalnya, pembebasan lahan untuk jalan tol akses Tanjung Priok menjadi salah satu permasalahan yang pelik ditangani pihak kepolisian pada tahun 2014 silam. Menyusul pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Stadion Internasional di area Taman Bersih Manusiawi dan ber-Wibawa (BMW), Kelurahan Papanggo yang hingga saat ini belum kunjung terselesaikan. Kemudian adapula potensi konflik antara masyarakat dengan pihak PT KAI terkait perluasan areal stasiun barang dari Kereta Api Logistik (Kalog) di Kampung Muara Bahari yang sampai saat ini belum menemukan titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak. Lalu adapula konflik internal masalah kepengurusan Gereja GPKB (Gereja Punguan Kristen Batak) yang berada di Kelurahan Kebon Bawang.

Kecamatan Kelapa Gading juga menyusul dengan berbagai permasalahan sengketa lahan, di antaranya lahan yang dikuasai oleh POM Angkatan Laut, penertiban lahan milik TNI AL, pembebasan lahan di Kampung Kandang, Kelurahan Kelapa Gading Barat, dan sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Haji Onih dengan ormas tertentu.

Kecamatan Cilincing juga memiliki sejumlah masalah agraria, yakni sengketa lahan di RW07 Kompleks Bea Cukai, Kelurahan Sukapura. Menyusul eksekusi lahan seluas 2,2 hektar di Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur yang sejak 2012 silam hingga saat ini belum terselesaikan. Terakhir terkait pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel di Kelurahan Sukapura.

Permasalahan sengketa lahan di Kampung Tanah Merah, Kelurahan Tugu Utara dan Kelurahan Tugu Selatan juga menjadi salah satu potensi konflik yang ada di Kecamatan Koja.

Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Utara juga melihat permasalahan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun di wilayah Kecamatan Pademangan menjadi potensi konflik di tahun 2014. Menyusul pengelolaan ITC Mangga Dua dan sebuah wahana di kawasan Ancol juga menjadi catatan akhir kepolisian.

Untuk wilayah Kecamatan Penjaringan, potensi kriminalitas dan kerawanan di tempat lokalisasi Kalijodo menjadi catatan utama pihak kepolisian. Menyusul permasalahan pembebasan rumah warga di Kelurahan Penjaringan sekitar Waduk Pluit yang saat ini belum sepenuhnya selesai. Dan terakhir sengketa lahan PT Waringin Multi Cipta di Kelurahan Kapuk Muara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan meskipun terdapat berbagai potensi konflik sosial dan sejumlah masalah sengketa lahan, namun tingkat kriminalitas di wilayah hukum Jakarta Utara turun angkanya sebesar 6,29 persen dari 2.632 kasus kriminal di tahun 2013 menjadi 2.485 kasus di tahun 2014.

Namun, Polres Metro Jakarta Utara juga saat ini memiliki permasalahan kurangnya jumlah personil kepolisian, yakni dari 2.070 Daftar Susunan Personel Polri yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, hanya 1.373 anggota personil kepolisian yang benar-benar (riil) ada di Jakarta Utara. 

Sumber : http://www.beritasatu.com/megapolitan/237333-kasus-sengketa-lahan-jadi-pr-polres-metro-jakut.html

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas