MetroOne- Sebanyak 53 Pemegang Surat
Perjanjian (SP) penempatan Rusun Marunda yang merupakan warga korban
gusuran Ancol, Pademangan Jakarta Utara mulai mengurus administrasi
kependudukannya di Rusun Marunda.Pelaksanaan peraturan ini bagian dari
syarat bagi penghuni rumah susun di Jakarta Utara untuk mendapat Surat
Perjanjian (SP) adalah memiliki KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili
sesuai dengan alamat rusun yang mereka tinggali.
"Dari 119 pendataan yang ada,107 yang sudah terdata. Dan baru 81 lembar yang sudah mengajukan perubahan KTP.Kemudian sudah melakukan perubahan ada 53 SP. Sisanya bisa mengurus langsung ke petugas kami yang standby hingga hari jum,at ini " ujar Edison Sianturi Kadis Dukcapil DKI Jakarta didampingi Ika Lestari Aji kadis Perumged DKI Jakarta dan Erik Sinurat Kasudin Dukcapil Jakarta Utara.Pentingnya identitas disesuaikan dengan tempat tinggal di Rusun selain menjadi syarat pembuatan SP, juga menjadi syarat untuk mengajukan pembukaan rekening di Bank DKI serta mencegah penyalagunaan kepemilikan Rusunawa.
"Jadi kalau mereka tidak mau mengurus KTPnya sesuai dengan tempat tinggalnya, maka mereka terancam bisa diusir dari Rusun" jelasnya.
"Dari 119 pendataan yang ada,107 yang sudah terdata. Dan baru 81 lembar yang sudah mengajukan perubahan KTP.Kemudian sudah melakukan perubahan ada 53 SP. Sisanya bisa mengurus langsung ke petugas kami yang standby hingga hari jum,at ini " ujar Edison Sianturi Kadis Dukcapil DKI Jakarta didampingi Ika Lestari Aji kadis Perumged DKI Jakarta dan Erik Sinurat Kasudin Dukcapil Jakarta Utara.Pentingnya identitas disesuaikan dengan tempat tinggal di Rusun selain menjadi syarat pembuatan SP, juga menjadi syarat untuk mengajukan pembukaan rekening di Bank DKI serta mencegah penyalagunaan kepemilikan Rusunawa.
"Jadi kalau mereka tidak mau mengurus KTPnya sesuai dengan tempat tinggalnya, maka mereka terancam bisa diusir dari Rusun" jelasnya.
Senada juga disampaikan, Ika Lestari Aji
Kadis Perumahan Dan Gedung DKI Jakarta supaya warga Korban gusuran
Ancol, yang sudah menempati hunian di Rusun Marunda secepatnya untuk
mengurus persyaratannya. "Jadi kalau sudah mengurus administrasinya, si
penghuni tak perlu lagi sibuk.Untuk itulah kami meminta segera penghuni
mengurusnya" kata Ika Lestari Aji.
Ditambahkan Ika Lestari Aji, warga korban gusuran Ancol ini ditempatkan di Blok C3,C4,A8,A10 dan B9. Para penghuni juga diwajibkan untuk menaruh jaminan di rekening bank DKI uang sewa selama 3 bulan. Para penghuni membayarkan sewa bervariasi dari mulai harga Rp 128 ribu/bulan-Rp 159 ribu/bulannya tergantung penempatan lantai.Sementara itu, salah seorang penghuni lantai 2 blok C Rusunawa Marunda, Tedi (30) mengaku, Sejak pagi ia sudah antre mengurus SP dan KTPnya. "Hari ini saya ngantre sejak jam 8 pagi. Baru SP dan KTP yang sudah kami urus. Kemungkinan urus Banknya hari Senin nanti" tungkasnya. (Sumber : www.metroome.co.id)
Ditambahkan Ika Lestari Aji, warga korban gusuran Ancol ini ditempatkan di Blok C3,C4,A8,A10 dan B9. Para penghuni juga diwajibkan untuk menaruh jaminan di rekening bank DKI uang sewa selama 3 bulan. Para penghuni membayarkan sewa bervariasi dari mulai harga Rp 128 ribu/bulan-Rp 159 ribu/bulannya tergantung penempatan lantai.Sementara itu, salah seorang penghuni lantai 2 blok C Rusunawa Marunda, Tedi (30) mengaku, Sejak pagi ia sudah antre mengurus SP dan KTPnya. "Hari ini saya ngantre sejak jam 8 pagi. Baru SP dan KTP yang sudah kami urus. Kemungkinan urus Banknya hari Senin nanti" tungkasnya. (Sumber : www.metroome.co.id)