Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Warga Korban Gusuran Ancol Urus Perubahan KTP Di Rusun Marunda

Warga Korban Gusuran Ancol Urus Perubahan KTP Di Rusun Marunda

Posted by JAKARTA UTARA on Minggu, 28 Juni 2015

MetroOne- Sebanyak 53 Pemegang Surat Perjanjian (SP) penempatan Rusun Marunda yang merupakan warga korban gusuran Ancol, Pademangan Jakarta Utara mulai mengurus administrasi kependudukannya di Rusun Marunda.Pelaksanaan peraturan ini bagian dari syarat bagi penghuni rumah susun di Jakarta Utara untuk mendapat Surat Perjanjian (SP) adalah memiliki KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili sesuai dengan alamat rusun yang mereka tinggali.

"Dari 119 pendataan yang ada,107 yang sudah terdata. Dan  baru 81 lembar yang sudah mengajukan perubahan KTP.Kemudian sudah melakukan perubahan ada 53 SP. Sisanya bisa mengurus langsung ke petugas kami yang standby hingga hari jum,at ini " ujar Edison Sianturi Kadis Dukcapil DKI Jakarta didampingi Ika Lestari Aji kadis Perumged DKI Jakarta dan Erik Sinurat Kasudin Dukcapil Jakarta Utara.Pentingnya identitas disesuaikan dengan tempat tinggal di Rusun selain menjadi syarat pembuatan SP, juga menjadi syarat untuk mengajukan pembukaan rekening di Bank DKI serta mencegah penyalagunaan kepemilikan Rusunawa.

"Jadi kalau mereka tidak mau mengurus KTPnya sesuai dengan tempat tinggalnya, maka mereka terancam bisa diusir dari Rusun" jelasnya.
Senada juga disampaikan, Ika Lestari Aji Kadis Perumahan Dan Gedung DKI Jakarta supaya warga Korban gusuran Ancol, yang sudah menempati hunian di Rusun Marunda secepatnya untuk mengurus persyaratannya. "Jadi kalau sudah mengurus administrasinya, si penghuni tak perlu lagi sibuk.Untuk itulah kami meminta segera penghuni mengurusnya" kata Ika Lestari Aji.

Ditambahkan Ika Lestari Aji, warga korban gusuran Ancol ini ditempatkan di Blok C3,C4,A8,A10 dan B9. Para penghuni juga diwajibkan untuk menaruh jaminan di rekening bank DKI uang sewa selama 3 bulan. Para penghuni membayarkan sewa bervariasi dari mulai harga Rp 128 ribu/bulan-Rp 159 ribu/bulannya tergantung penempatan lantai.Sementara itu, salah seorang penghuni lantai 2 blok C Rusunawa Marunda, Tedi (30) mengaku, Sejak pagi ia sudah antre mengurus SP dan KTPnya. "Hari ini saya ngantre sejak jam 8 pagi. Baru SP dan KTP yang sudah kami urus. Kemungkinan urus Banknya hari Senin nanti" tungkasnya. (Sumber : www.metroome.co.id)

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas