Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Langgar Peruntukan, Pool Kontainer di Pemukiman Marak

Langgar Peruntukan, Pool Kontainer di Pemukiman Marak

Posted by JAKARTA UTARA on Kamis, 08 September 2016



Jakarta- Maraknya garasi/pool kontainer di jalur pemukiman warga kerap menjadi kekuatiran lantaran arus lalulalang kendaraan berat yang melintasi pemukiman warga rawan kecelakaan.

Beberapa titik lokasi pool kontainer di jalur pemukiman terlihat di Jalan Raya SMP 231 Semper Barat, Jalan Tipar Cakung, Jalan Walang Baru, Jalan Marunda Baru, Jalan Malaka Jaya dan Jalan Rorotan Raya.

"Kita sudah sering adukan hal ini ke pihak kelurahan, dan pihak kelurahan mengatakan mereka tidak mengantongi ijin dan melanggar peruntukan, lalu kenapa masih dibiarkan! ujar Tantri 34, Warga Kampung Kurus RW 6 Semper Barat.

Senada diutarakan Steven 45,Warga RW 3 Marunda Baru, Marunda Jakarta Utara. Keberadaan garasi kontainer di dalam pemukiman kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Ditambah lagi kotoran yang menempel di roda bannya pada saat musim hujan mengotori jalan bahkan menjadi penyebab jalan licin. "Pool kontainer ditempat kami ini sangat membahayakan apalagi ada sarana kelurahan, puskesmas, dan sekolah.Semestinya dilarang dong" ujarnya.





SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas