WARAKAS - Kekisruhan pemilihan ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, membuat keprihatinan di tingkat Kota Adm Jakarta Utara. Pemkot berharap kekisruan dapat diselesaikan secara internal agar tidak mengganggu jalannya roda LMK di Warakas maupun di Kelurahan lainnya.
"Adapun terkait pemilihan ketua dan penyusunan tata tertib (tatib), itu merupakan wilayah anggota LMK setempat. Kami dari Pemkot Jakut, tidak mau mencampuri dan terlibat langsung didalamnya," ujar Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Pemkot Jakarta Utara, Suroto, saat dihubungi wartawan,
Rabu (18/5/2011).
"Hendaknya mereka bisa menyelesaikan persoalan internal tersebut dan jangan sampai ada perselisihan karena akan mengganggu kinerja mereka juga," imbuhnya. Mantan Wakil Camat Priok dan Camat Cilincing itu menambahkan, untuk anggota LMK di Jakut berjumlah 431 orang. Satu orang mewakili satu RW di setiap kelurahan. "Seluruh anggota LMK, baru-baru ini selesai di lantik dan diberi pengarahan oleh Walikota. Adapun siapa yang menjadi ketuanya untuk masing-masing kelurahan, mereka sendiri yang menentukan," kata Suroto.
Di kalangan pemda Jakut kerab menyebutkan wilayah Warakas selalu saja terjadi gesekan satu dengan lainnya. "Seharusnya Pak Yusuf melepaskan saja jabatan sebagai Ketua LMK karena dia sudah menjabat Ketua dekel hingga dua priode. Dari pada menimbulkan permasalahan intern mereka. Sebelumnya Pak Yusuf juga dipermasalahkan saat terpilih secara aklamasi di RW-nya," ucap pegawai pemkot Jakut yang tidak bersedia namanya di kutip.
Sementara itu, M.Yusuf selaku Ketua LMK Warakas terpilih meski di goyang anggotanya ia mengaku tidak akan menuntaskan jabatannya hingga 3 tahun. "Saya menjadi Ketua LMK tidak akan sampai 3 tahun. Dalam 1,5 tahun saya akan mengundurkan diri dari Ketua LMK," tandasnya. (min)
Rabu (18/5/2011).
"Hendaknya mereka bisa menyelesaikan persoalan internal tersebut dan jangan sampai ada perselisihan karena akan mengganggu kinerja mereka juga," imbuhnya. Mantan Wakil Camat Priok dan Camat Cilincing itu menambahkan, untuk anggota LMK di Jakut berjumlah 431 orang. Satu orang mewakili satu RW di setiap kelurahan. "Seluruh anggota LMK, baru-baru ini selesai di lantik dan diberi pengarahan oleh Walikota. Adapun siapa yang menjadi ketuanya untuk masing-masing kelurahan, mereka sendiri yang menentukan," kata Suroto.
Di kalangan pemda Jakut kerab menyebutkan wilayah Warakas selalu saja terjadi gesekan satu dengan lainnya. "Seharusnya Pak Yusuf melepaskan saja jabatan sebagai Ketua LMK karena dia sudah menjabat Ketua dekel hingga dua priode. Dari pada menimbulkan permasalahan intern mereka. Sebelumnya Pak Yusuf juga dipermasalahkan saat terpilih secara aklamasi di RW-nya," ucap pegawai pemkot Jakut yang tidak bersedia namanya di kutip.
Sementara itu, M.Yusuf selaku Ketua LMK Warakas terpilih meski di goyang anggotanya ia mengaku tidak akan menuntaskan jabatannya hingga 3 tahun. "Saya menjadi Ketua LMK tidak akan sampai 3 tahun. Dalam 1,5 tahun saya akan mengundurkan diri dari Ketua LMK," tandasnya. (min)
