WARAKAS - 8 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) menolak hasil pemilihan Ketau LMK Warakas yang dilaksanakan pada 14 Maret 2011 di Kantor RW 014 Jalan B Gang 17 Kelurahan Warakas, Tajung Priok. Pasalnya, pemilihan Ketua LMK Warakas terindikasi adanya money politik selain itu pemilihan ketua juga tidak dipersiapkan secara matang dan dipaksakan.
"Satu jam sebelum pemilihan seorang tim sukses Pak Yusuf datang kepada saya yang intinya meminta dukungan untuk memilih pak Yusuf. Dia juga memberikan amplop yang kami pastikan berisi uang namun saya menolak meski dipaksakan," ungkap Suherman Rasyidi, anggota LMK RW 06 Warakas kepada jakartautara.com, Selasa (17/5/2011).
Suherman yang juga tergabung anggota tim 8 menyesalkan adanya perbuatan itu. Ia sepakat dengan 7 anggota LMK lainnya yaitu Suhendi Asmaran (RW 05), Cornelis Hotman (RW 03), Abdul Kholik (RW 13), Suwanda (RW 10), Erida Kamarina (RW 09), Edy Suherman (RW 07) dan Syamsuoro (RW 08) menolak hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LMK Warakas.
"Kami menolak Hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LMK warakas berikut dengan produk yang dihasilkan dan tidak akan menandatangani berita acara pemilihan (BAP). Kami menuntut diadakan pemilihan ulang secara terbuka serta akan melibatkan pihak-pihak terkait guna memberikan kesan bahwa LMK adalah perwakilan masyarakat dan milik masyarakat Kelurahan Warakas," tandas mereka.
M.Yusuf, Ketua LMK Warakas yang baru terpilih dengan 7 suara mengalahkan rivalnya Suhendi dengan 6 suara. Ia membantah adanya money Politik dan pemilihan Ketua LMK sudah sesuai dengan prosedur. "Tidak ada keharusan kami harus mengundang para RW dan tidak ada kewenangan Kelurahan dalam pemilihan Ketua LMK. Mengenai adanya money politik kami tidak melakukan itu bisa saja orang yang tidak suka dengan kami karena kalah dalam pemilihan membuat isu yang tidak benar," ucapnya saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Warakas, Amir Tanjung, menyesalkan adanya pemilihan LMK di warakas yang di warnai suap. "Orang yang mencoba suap harus ditindak secara hukum karena tidak mendidik demokrasi di negeri ini. Selain itu semua hasil harus dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang serta mengeluarkan orang atau anggota LMK yang coba melakukan penyuapan," tandas Ketua Ikatan Komunitas Anak Priok (IKAPRI) Jakarta Utara. (min)
Suherman yang juga tergabung anggota tim 8 menyesalkan adanya perbuatan itu. Ia sepakat dengan 7 anggota LMK lainnya yaitu Suhendi Asmaran (RW 05), Cornelis Hotman (RW 03), Abdul Kholik (RW 13), Suwanda (RW 10), Erida Kamarina (RW 09), Edy Suherman (RW 07) dan Syamsuoro (RW 08) menolak hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LMK Warakas.
"Kami menolak Hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua LMK warakas berikut dengan produk yang dihasilkan dan tidak akan menandatangani berita acara pemilihan (BAP). Kami menuntut diadakan pemilihan ulang secara terbuka serta akan melibatkan pihak-pihak terkait guna memberikan kesan bahwa LMK adalah perwakilan masyarakat dan milik masyarakat Kelurahan Warakas," tandas mereka.
M.Yusuf, Ketua LMK Warakas yang baru terpilih dengan 7 suara mengalahkan rivalnya Suhendi dengan 6 suara. Ia membantah adanya money Politik dan pemilihan Ketua LMK sudah sesuai dengan prosedur. "Tidak ada keharusan kami harus mengundang para RW dan tidak ada kewenangan Kelurahan dalam pemilihan Ketua LMK. Mengenai adanya money politik kami tidak melakukan itu bisa saja orang yang tidak suka dengan kami karena kalah dalam pemilihan membuat isu yang tidak benar," ucapnya saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Warakas, Amir Tanjung, menyesalkan adanya pemilihan LMK di warakas yang di warnai suap. "Orang yang mencoba suap harus ditindak secara hukum karena tidak mendidik demokrasi di negeri ini. Selain itu semua hasil harus dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang serta mengeluarkan orang atau anggota LMK yang coba melakukan penyuapan," tandas Ketua Ikatan Komunitas Anak Priok (IKAPRI) Jakarta Utara. (min)
