SUNTER JAYA - Sejumlah pohon di jalur hijau Jalan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok ditebang habis oleh pengembang yang melakukan pelebaran jalan. Ironisnya, penebangan pohon di sepanjang jalan tersebut tanpa memiliki izin dari Dinas Pertaman.Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pertaman, Ratna Diah Kurniati saat dikonfirmasi wartawan walikota Jakarta Utara, Rabu (2/3/2011) siang, melalui ponsel selulernya. "Sudin Pertamanan Jakarta Utara sudah melaporkan kepada Dinas Pertamanan dan sudah ditindak lanjuti oleh Dinas. Sedangkan yang melakukan penebangan pohon adalah pengembang di lokasi setempat dan tidak memiliki izin penebangan," ujar Ratna yang mengaku sudah melaporkan juga kepada Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono.Padahal penebangan pohon apalagi tidak dilengkapi dengan izin perbuatan yang melanggar dan bertolak belakang dengan program penanaman pohon baik pada tingkat kota, Provinsi maupun tingkat nasional yang sedang digalakan. (min)
