KEBON BAWANG - Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebagai lembaga Kemasyarakatan tertinggi di Kelurahan untuk memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada. Oleh karena itu, perlu di respon, anggota LMK mempunyai tanggung jawab yang besar maka harus didukung dengan profesionalisme dan nilai kejujuran serta iklas dalam menjalankan tugas.
Demikian disampaikan Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan anggota LMK se Kecamatan Tanjung Priok oleh Camat Tanjung Priok Supriyono, di Balai Yos Sudarso, Kamis (12/5/2011).
Pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dan dihadiri juga oleh Asisten Tata Praja Ciptono, Kabag Tata Pemerintahan Suroto, para Lurah, para perwakilan RW dan tokoh masyarakat setempat serta tamu kehormatan anggota DPRD DKI Jakarta, Andhika.
Pada kesempatan itu, walikota mengharapkan agar LMK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan mampu mengakses potensi baik Positif maupun negatif yang berkembang di masyarakat. LMK juga diharapkan menjadi forum dan media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pergerakan partisipasi dan solidaritas masyarakat.
LMK harus mampu membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan program berdasarkan peraturan Undang-undang. Hal ini sesuai dengan peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 5 Tahun 2010 pasal 11 yakni, menampung dan menyalurkan aspirasi kepada rakyat, memberi masukan mengali potensi untuk mengerakan masyarakat, menginformasikan kebijakan Pemerintah Kepada Masyarakat, serta ikut dalam menyelesaikan masalah Kelurahan.
"LMK harus bisa bersinergi dengan Lurah untuk membantu semua program kelurahan. Mulai saat ini saya harapkan apapun permasalah yang ada dengan Lurah harus dapat diselesaikan," tandas Walikota.
Sementara itu, salah seorang anggota LMK Sungai Bambu, Zamrud, mengaku siap menjalin hubungan dengan baik oleh Kelurahan demi mendukung program pemerintah. "Setelah pelantikan ini kami akan mengadakan pertemuan dengan para anggota lainnya untuk agenda jangka pendek ini yaitu pemilihan Ketua LMK Sungai Bambu," katanya pria yang mengaku anngota LMK sungai Bambu sebanyak 10 orang. (min)
Pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dan dihadiri juga oleh Asisten Tata Praja Ciptono, Kabag Tata Pemerintahan Suroto, para Lurah, para perwakilan RW dan tokoh masyarakat setempat serta tamu kehormatan anggota DPRD DKI Jakarta, Andhika.
Pada kesempatan itu, walikota mengharapkan agar LMK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan mampu mengakses potensi baik Positif maupun negatif yang berkembang di masyarakat. LMK juga diharapkan menjadi forum dan media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pergerakan partisipasi dan solidaritas masyarakat.
LMK harus mampu membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan program berdasarkan peraturan Undang-undang. Hal ini sesuai dengan peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 5 Tahun 2010 pasal 11 yakni, menampung dan menyalurkan aspirasi kepada rakyat, memberi masukan mengali potensi untuk mengerakan masyarakat, menginformasikan kebijakan Pemerintah Kepada Masyarakat, serta ikut dalam menyelesaikan masalah Kelurahan.
"LMK harus bisa bersinergi dengan Lurah untuk membantu semua program kelurahan. Mulai saat ini saya harapkan apapun permasalah yang ada dengan Lurah harus dapat diselesaikan," tandas Walikota.
Sementara itu, salah seorang anggota LMK Sungai Bambu, Zamrud, mengaku siap menjalin hubungan dengan baik oleh Kelurahan demi mendukung program pemerintah. "Setelah pelantikan ini kami akan mengadakan pertemuan dengan para anggota lainnya untuk agenda jangka pendek ini yaitu pemilihan Ketua LMK Sungai Bambu," katanya pria yang mengaku anngota LMK sungai Bambu sebanyak 10 orang. (min)
