Keberadaan buah mangrove yang terdapat di Hutan Mangrove Kawasan Eko Wisata Tol Sedyatmo, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara ternyata dapat diolah menjadi produk unggulan. Ya, olahan dari buah mangrove misalnya dapat dibuat sirup, kue, bahkan sabun mandi. Untuk itu, Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Utara pun tengah mengkaji dengan memanfaatkan buah mangrove menjadi bahan olahan pangan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar.
Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Utara, Jaja Suarja mengatakan, buah mangrove di kawasan Hutan Mangrove Eko Wisata Tol Sedyatmo, memiliki manfaat yang baik untuk dijadikan salah satu alternatif pangan. Sebab, buah mangrove bisa diolah menjadi sirup, kue, dan juga sabun mandi. "Manfaat ekonomis buah mangrove jangan sampai terbuang percuma. Kita akan olah dan perkenalkan sebagai salah satu alternatif pangan kepada masyarakat di sekitar kawasan Hutan Mangrove Eko Wisata," kata Jaja, Jumat (25/11).
Menurutnya, keberadaan hutan mangrove hanya berada di Jakarta Utara. Oleh karena itu, pihaknya berharap warga sekitar turut menjaga dan merawat hutan mangrove tersebut. "Kami berkewajiban untuk membina PKK dengan memanfaatkan buah mangrove. Kami sudah melakukan pembinaan hutan mangrove dari tahun 2008, dan olahan buah mangrove menjadi produk unggulan. Manfaatnya untuk keanekaragaman pangan untuk masyarakat sekitar," ucapnya.
Buah mangrove itu sendiri, lanjut Jaja, berbentuk bulat berwarna hijau dengan rasa yang manis. Untuk panennya, dua kali dalam setahun. "Buah ini dari dahulu sudah banyak yang konsumsi. Seperti di daerah Marunda, saya pernah melihat keluarga di Marunda membuat sirup, kue onde, nastar dari buah mangrove," ungkapnya.
Supaya bisa go public, ditambahkan Jaja, produk ini harus terlebih dahulu teruji melalui kandungan zat dan juga izin produksinya. Dalam hal ini Sudin Pertanian dan Kehutanan akan bekerjasama dengan Sudin Kesehatan, dan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara. Oleh karena itu tahapannya harus ditempuh, sehingga produk unggulan ini bisa dikonsumsi masyarakat lokal. "Kami masih menunggu proses uji dan izin legalnya itu. Tetapi itu hanya bisa dikonsumsi masyarakat lokal dan belum bisa dipasarkan secara luas," tuturnya.
Dikatakannya, kawasan hutan mangrove ini memang dijadikan hutan lindung di DKI Jakarta. "Ke depan hutan mangrove ini juga akan dijadikan wisata alam, suaka margasatwa alam, dan taman wisata alam," tandasnya.
Sumber/Link : beritajakarta
