Puluhan pedagang kecil dan menengah yang berada di Pasar Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara menyerbu layanan One Day Servis yang digelar oleh Sudin UMKM Pemkot Jakarta Utara di pasar tersebut. Mereka datang untuk mendapatkan pelayanan surat izin usaha perdagangan (SIUP) untuk memperlancar usahanya secara gratis Selasa (8/11).
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, One Day Service adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu Pemkot Jakarta Utara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya. Adapun mekanisme telah dilakukan adalah perbaikan mekanisme pelayanan dengan menyempurnakan alur proses/ SOP pengurusan SIUP dan TDP.
“Manfaatkan SIUP ini sangat banyak sehingga kesempatan ini diharapkan jangan disia-siakan. Karena memiliki Surat Izin Usaha salah satu syarat untuk meminjam bank. Selain itu dengan adanya surat ini juga menghindari para pedagang dari raintenir,” kata Bambang Sugoyono yang didampingi Camat Koja Dedy Tarmizi. Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Utara Almon Danil, mengatakan, Sejak tahun 2010 hingga sekarang dari 113.532 pengusaha yang dikelompokan dalam usaha mikro kecil dan menengah namun yang telah terdaftar di Suku Dinas UMKM Jakarta Utara baru 23.760 atau 14,33 persen memiliki SIUP. Sedangkan sisanya sekitar 85,67 persen belum memiliki izin usaha lengkap.
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, One Day Service adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu Pemkot Jakarta Utara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayahnya. Adapun mekanisme telah dilakukan adalah perbaikan mekanisme pelayanan dengan menyempurnakan alur proses/ SOP pengurusan SIUP dan TDP.
“Manfaatkan SIUP ini sangat banyak sehingga kesempatan ini diharapkan jangan disia-siakan. Karena memiliki Surat Izin Usaha salah satu syarat untuk meminjam bank. Selain itu dengan adanya surat ini juga menghindari para pedagang dari raintenir,” kata Bambang Sugoyono yang didampingi Camat Koja Dedy Tarmizi. Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Utara Almon Danil, mengatakan, Sejak tahun 2010 hingga sekarang dari 113.532 pengusaha yang dikelompokan dalam usaha mikro kecil dan menengah namun yang telah terdaftar di Suku Dinas UMKM Jakarta Utara baru 23.760 atau 14,33 persen memiliki SIUP. Sedangkan sisanya sekitar 85,67 persen belum memiliki izin usaha lengkap.
Sumber : poskota
