KOJA (Pos Kota) – Sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) berkedok usaha sablon digerebek anggota Lantas Polres Jakarta Utara di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/12) sore.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita ratusan SIM, ijasah, surat nikah/cerai, uang dollar 100 palsu, tiga HP, uang Rp 370 ribu dan berbagai macam alat pemalsuan senilai ratusan juta.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Kompol Tri Suhartanto mengatakan terungkapnya sindikat pemalsuan SIM dan berbagai macam dokumen tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang menawarkan membuat SIM dengan harga Rp1,1 juta.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti petugas dengan menyamar sebagai sopir truk ingin membuat SIM. Saat masuk ke rumah yang menjadi sarang sindikat tersebut, ditemukan ratusan SIM, ijasah palsu, ID Card Pertamina, stempel, surat tanda coba kendaraan bermotor (TCK), buku tera Pertamina, dan berbagai macam surat palsu siap edar.
Polisi segera meringkus pemilik sablon, Rosid, 49, warga Cibubur dan rekannya Hartono, 40, warga Koja yang bertugas sebagai calo. “Selain laporan dari masyarakat kita juga banyak menemukan SIM palsu pada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Tri.
TUKANG SABLON
Kepada polisi, Rosid mengaku kesehariannya bekerja sebagai tukang sablon di rumahnya. Sedangkan untuk membuat SIM dan lainnya jika ada pesanan datang. Untuk membuat SIM palsu ia menghargai Rp900 ribu dan dijual calo sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk ijazah SD, SMP dan SMA palsu seharga Rp500 ribu.
“Saya buat SIM, Izasah atau yang lain jika ada permintaan. Saya buat sendiri secara tradisional mencontoh yang aslinya,” tutur Rosid yang mengaku menggeluti pekerjaan itu sejak tahun 2007. “Hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar kontrakan,” sambung kakek 6 cucu ini. (ilham/b)
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita ratusan SIM, ijasah, surat nikah/cerai, uang dollar 100 palsu, tiga HP, uang Rp 370 ribu dan berbagai macam alat pemalsuan senilai ratusan juta.
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara Kompol Tri Suhartanto mengatakan terungkapnya sindikat pemalsuan SIM dan berbagai macam dokumen tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang menawarkan membuat SIM dengan harga Rp1,1 juta.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti petugas dengan menyamar sebagai sopir truk ingin membuat SIM. Saat masuk ke rumah yang menjadi sarang sindikat tersebut, ditemukan ratusan SIM, ijasah palsu, ID Card Pertamina, stempel, surat tanda coba kendaraan bermotor (TCK), buku tera Pertamina, dan berbagai macam surat palsu siap edar.
Polisi segera meringkus pemilik sablon, Rosid, 49, warga Cibubur dan rekannya Hartono, 40, warga Koja yang bertugas sebagai calo. “Selain laporan dari masyarakat kita juga banyak menemukan SIM palsu pada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Tri.
TUKANG SABLON
Kepada polisi, Rosid mengaku kesehariannya bekerja sebagai tukang sablon di rumahnya. Sedangkan untuk membuat SIM dan lainnya jika ada pesanan datang. Untuk membuat SIM palsu ia menghargai Rp900 ribu dan dijual calo sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk ijazah SD, SMP dan SMA palsu seharga Rp500 ribu.
“Saya buat SIM, Izasah atau yang lain jika ada permintaan. Saya buat sendiri secara tradisional mencontoh yang aslinya,” tutur Rosid yang mengaku menggeluti pekerjaan itu sejak tahun 2007. “Hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar kontrakan,” sambung kakek 6 cucu ini. (ilham/b)
Link : Pos Kota
