Sebagai lembaga yang baru yang dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2011 dan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010. Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) diharapkan mampu menjadi penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan baik skala mikro maupun makro.
Hal itulah yang mendasari LMK Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan kegiatan penguatan kelembagaan, di Cipayung, Bogor, baru-baru ini. Tujuan pelaksanaan tersebut agar setiap anggota LMK dapat mengembangkan sumber daya manusia (SDM) baik secara administrasi maupun dalam menyerap dan menindaklanjuti aspiras masyarakat.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jakarta Utara, Pardosi dan Camat Tanjung Priok Supriyono serta Lurah Sunter Agung Doni Soleh yang hadir pada kesempatan turut menggembleng. "LMK selain menjadi mitra kerja kelurahan juga kami harap menjadi mata dan telinga masyarakat khususnya dalam sektor pembangunan dan sosial demi tercapainya kesejahteraan masyarakat," ujar Pardosi.
Selain pada anggota LMK, Penguatan kelembagaan juga didapat oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pokja Kota Sehat dan Karang Taruna Sunter Agung. "Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) Sunter Agung," ujar H.Zahir, Ketua LMK Sunter Agung kepada jakartautara.com usai melakukan kerja bakti, Minggu (12/2/2012).
Ia mengaku pihaknya bertekat untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaganya. "Tentunya, kami harus kompak dan harmonis sebagai penyambung suara warga dan mitra pemerintah Kelurahan," kata pria yang mengaku mempunyai 19 anggota LMK itu. (min)
