Guna mengantisipasi timbulnya genangan maupun rob terus dilakukan Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Utara. Kali ini, Sudin PU setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar yang akan digunakan untuk menormalisasi 30 saluran air yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara. Normalisasi saluran air ini akan dilakukan mulai akhir Juni dan diharapkan rampung Desember mendatang.
Ke-30 saluran air yang akan dinormalisasi itu antara lain saluran di kawasan Jl Kapukmuara, Jl Kamalmuara, Jl Kampung Gusti, salurah PHB menuju Waduk Muara Angke, Jl Jembatan Tiga, Jl A dan B Waduk Telok Gong, Jl Pluit Selatan, Jl RE Martadinata, Jl Enggano, Jl Papanggo Timur, Jl Sungai Bambu, saluran PHB Warakas Raya, Jl Melati dan Jl Melati III.
Lalu, Jl Ampera VII, Jl Lodan sisi barat, Jl Raya Plumpang Semper sisi utara, Jl Pegangsaan Dua Raya, Jl Raya Bekasi, Jl Cilincing Raya Jl Kramat Jaya sisi timur, Jl Kalibaru, Jl Kepondang, dan Jl Rorotan.
"Pengerjaan normalisasi kali ini lebih kepada menambah kedalaman saluran yakni dengan melakukan pengerukan saluran air sedalam satu hingga 1,5 meter," ujar Rifig Abdullah, Kepala Sudin PU Tata Air, Jakarta Utara, Senin (14/5)."Diharapkan dengan adanya pengerukan ini, warga dapat menjaga dan merawat saluran tersebut agar ke depan sejumlah jalan tidak tergenang lagi," lanjutnya.
Diungkapkan Rifig, dalam proses pengerukan tersebut, pihaknya juga akan melakukan betonisasi dengan sistem U-dict agar ke depannya dapat mempermudah proses pembersihan saluran.Selain itu, dalam proses normalisasi itu, pihaknya memang tidak akan melakukan pelebaran saluran. Sebab, jika dilakukan pelebaran, hal ini berhubungan dengan pembebasan lahan yang berada di pinggir saluran-saluran air tersebut yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama. "Kami fokuskan kepada pengerukan untuk menambah kedalaman saluran. Pengerukan ini untuk meminimalisir genangan dan banjir yang kerap muncul akibat rob dan juga hujan deras," ucapnya.
Ke-30 saluran air yang akan dinormalisasi itu antara lain saluran di kawasan Jl Kapukmuara, Jl Kamalmuara, Jl Kampung Gusti, salurah PHB menuju Waduk Muara Angke, Jl Jembatan Tiga, Jl A dan B Waduk Telok Gong, Jl Pluit Selatan, Jl RE Martadinata, Jl Enggano, Jl Papanggo Timur, Jl Sungai Bambu, saluran PHB Warakas Raya, Jl Melati dan Jl Melati III.
Lalu, Jl Ampera VII, Jl Lodan sisi barat, Jl Raya Plumpang Semper sisi utara, Jl Pegangsaan Dua Raya, Jl Raya Bekasi, Jl Cilincing Raya Jl Kramat Jaya sisi timur, Jl Kalibaru, Jl Kepondang, dan Jl Rorotan.
"Pengerjaan normalisasi kali ini lebih kepada menambah kedalaman saluran yakni dengan melakukan pengerukan saluran air sedalam satu hingga 1,5 meter," ujar Rifig Abdullah, Kepala Sudin PU Tata Air, Jakarta Utara, Senin (14/5)."Diharapkan dengan adanya pengerukan ini, warga dapat menjaga dan merawat saluran tersebut agar ke depan sejumlah jalan tidak tergenang lagi," lanjutnya.
Diungkapkan Rifig, dalam proses pengerukan tersebut, pihaknya juga akan melakukan betonisasi dengan sistem U-dict agar ke depannya dapat mempermudah proses pembersihan saluran.Selain itu, dalam proses normalisasi itu, pihaknya memang tidak akan melakukan pelebaran saluran. Sebab, jika dilakukan pelebaran, hal ini berhubungan dengan pembebasan lahan yang berada di pinggir saluran-saluran air tersebut yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama. "Kami fokuskan kepada pengerukan untuk menambah kedalaman saluran. Pengerukan ini untuk meminimalisir genangan dan banjir yang kerap muncul akibat rob dan juga hujan deras," ucapnya.
