Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » Polda Berencana Panggil Petugas Bea Cukai

Polda Berencana Panggil Petugas Bea Cukai

Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 19 Mei 2012

Polda Berencana Panggil Petugas Bea Cukai
Polda Metro Jaya akan memeriksa petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok dalam waktu dekat terkait kasus penyelundupan sebanyak 351 kilogram sabu dan 2 kilogram bahan pembuat sabu (efidirin) senilai Rp702 miliar, yang lolos melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat (18/5) mengatakan pihak penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Dalam usaha pendalaman kasus tersebut, polisi pun akan memanggil pihak bea cukai untuk dimintai keterangan mengenai lolosnya paket sabu seberat 351 kilogram tersbeut.

"Polisi bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan sebuah kasus. Jika ditemukan bukti keterlibatan, kita bisa proses lebih lanjut," ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rahmat Wibowo. Namun dia belum dapat memberitahukan kapan pastinya polisi akan memanggil petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua DPP Granat, Henry Yosodiningrat menilai kasus ini menunjukan bea cukai perlu lebih prefentif mencegah masuknya narkoba di pelabuhan. Saat ini menurutnya, proses kepabeanan bea cukai belum dilengkapi dengan perlengkapan detektor yang dapat mencegah masuknya narkoba. "Mereka harus pasang detektor. Atau kalau dianggap mahal ya anjing pelacak minimal," tuturnya.

Henry pun mengatakan, terungkapnya kasus tersebut membuktikan prediksi Granat bahwa narkoba dalam jumlah besar tidak masuk melalui bandara melainkan jalur laut. "Selama ini kita selalu dikecoh karena dianggap masuknya narkoba itu lewat bandara. Berarti benar prediksi kami selama ini, bahwa narkoba yang dalam jumlah besar itu masuknya lewat pelabuhan kontainer melalui kepabeanan," tegasnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal hasil penyelidikan Timsus Subdit II, Direserse Narkoba Polda Metro jaya yang mengendus adanya upaya penyelundupan melalui jalur laut dengan memanfaatkan Jakarta sebagai sentral peredaran. Empat orang tersangka pelaku berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut, masing-masing berinisial AK, DR, MW alis A dan EWH alias J. Sedangkan satu orang lainnya berinisial AS yang diketahui otak sindikat narkoba Malaysia, berhasil melarikan diri.

Kasubdit Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro, memaparkan, narkoba jenis sabu tersbeut dikemas dalam dus pakan ikan merek Arowana Food yang didalamnya berisi empat plastik alumunium foil. Masing-masing plastik berisi sabu seberat tiga kilogram.

Total sabu yang berhasil disita polisi tersebut diperkirakan bernilai Rp 702 miliar. Keempat tersangka pelaku dijerat pasal 113 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dnegan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (Nat/OL-2) 

Sumber : mediaindonesia


SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas