![]() |
| Ilustrasi |
Di Lorong 104 Permai dan Jalan Cempaka sebelumnya sudah tidak ada lagi PKL menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Namun ada yang berusaha mencoba mendirikan lapak terpaksa dibongkar petugas. "Sedikitnya ada 35 Lapak yang kami tertibkan, 16 diantaranya pemilik membongkar sendiri" kata Dedi Tarmidji Camat Koja didampingi Siti Mulyati Manpol PP Kecamatan Koja.Menurutnya, akses jalan lorong 104 permai ini harus bersih dari PKL sehingga pengguna jalan yang melintas tidak terganggu.Alfian 45, pedagang baju di Lorong 104 hanya bisa pasrah karena ia tidak boleh berjualan ditempat terlarang. Iapun akhirnya membongkar sendiri lapaknya. "yaa mau gimana lagi mas! mau cari tempat dagang yang ramai cuma di jalan ini" tuturnya.
Sementara itu, sebanyak 40 lapak PKL maupun gubuk yang berdiri disepanjang Jalan Sunter-Kemayoran juga di bongkar puluhan petugas Satpol PP. Lapak yang terdiri dari warung kopi, pedagang unggas dan lainnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta membuat kesemerawutan dan sering dikeluhkan masyarakat.
"Kami terpaksa membongkarnya lantaran pihaknya sudah melakukan himbauan dan peringatan. Kini jalan sudah tidak lagi semerawut" tutur Een Hermawan Lurah Sunter Jaya yang memimpin jalannya proses penertiban. Dalam penertiban ini berjalan aman dan lancar.

