Propam Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota Bintara Dit Shabara Polda Metro Jaya, Brigadir Satu RG, terkait meletusnya senapan AK 47 yang dibawanya dan melukai pengunjung di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara."Polres Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu RG oleh Propam karena tindakan lalai atas senjata laras panjang jenis AK 47 yang dimilikinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Rikwanto menjelaskan, RG lalai karena senjata yang dimilikinya meletus saat dipegang. Menurutnya, senjata RG meletus saat ingin memasuki toilet di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (2/8/2012) kemarin sekitar pukul 14.45 WIB.
Kemudian, proyektil senjata tersebut meletus ke arah lantai dan mengenai pengunjung mal yaitu Aditya Pradana dan Ahmad Syakiri. "Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di kawasan Kelapa Gading. Korban mengalami luka akibat pecahan lantai yang berasal dari rekoset tembakan senapan AK 47," jelasnya.
Dengan demikian, Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa Briptu RG oleh Propam. "Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata jenis Ak 47 dan selongsong peluru," ucapnya.
Untuk diketahui, Briptu RG adalah Bintara Dit Sabhara Polda Metro Jaya yang sedang mendapat tugas pengawalan terhadap petugas PT Securicor untuk mengambil setoran uang dari tenant Zara Mal Kelapa Gading.[bay]
Sumber : inilah.com
