KOJA- Sekilas tampak ada yang berbeda di Kampung Tanah Merah Plumpang, Koja Jakarta Utara.Berbagai aktivitas normal di lakukan warga seperti halnya di lingkungan masyarakat. Dibalik sukacitanya tersimpan harapan dan cita-cita warga untuk bisa mendapatkan pengakuan agar wilayahnya mendapatkan RT/RW maupun tanda identitas kependudukan. Inilah yang dijanjikan pasangan Jokowi dan Ahok saat Pilkada lalu bahkan warga tanah merah akan mengawal untuk menagih janjinya. "kami telah membuat janji dengan Jokowi jika menang nanti akan melegalkan tempat kami termasuk pembentukan RT/RW dan statusnya untuk mendapatkan KTP" kata Jones warga Tanah Merah, Plumpang, Koja Jakarta Utara. Hal senada disampaikan oleh Topik warga Tanah Merah Plumpang lainnya.Selama ini warga selalu ditolak akan membuat KTP maupun E KTP dengan alasan mereka berdiri diatas tanah sengketa.Bahkan warga sudah mengadukan hal ini ke DPR,DPD,DPRD hingga ke Komnas HAM dan Kemendagri hasilnya tidak membawa hasil."Harapan kami pak Jokowi segera menerbitkan E-KTP dan status kejelasan tempat kami tinggal" ujarnya. Tanah Merah Plumpang, Koja berada ditiga kelurahan yakni Rawabadak Selatan, Kelapa Gading Barat dan Tugu Selatan, Koja. Tahun 2011 lalu jumlah penduduk di wilayah tersebut ada 35 ribu jiwa. Sebanyak 7 ribu mereka mengantongi KTP DKI dengan alamat di wilayah lain. Kasus Tanah Merah ini sudah bertahun-tahun. Sudah berganti gubernur berkali-kali kasusnya tak pernah tuntas. Inilah yang diharapkan kepemimpinan baru di Jakarta bisa mengakomodir kepentingan warga tanah merah.
Warga Tanah Merah Plumpang Tunggu Pembuatan RT/RW
Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 24 September 2012
| Kang Lintas |
|
Label:
News,
Pemerintahan,
Utama
