Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » Jakut Tetap Mewaspadai Penyakit Anthrax Pada Hewan Kurban

Jakut Tetap Mewaspadai Penyakit Anthrax Pada Hewan Kurban

Posted by JAKARTA UTARA on Selasa, 23 Oktober 2012

Meski DKI Jakarta mendapat predikat bebas antrax, namun Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara tetap mewaspadai hewan berpenyakit menular tersebut. Pasalnya, hewan-hewan yang akan dikurbankan itu berasal dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah yang disinyalir masih belum bebas antrax.

Kasie Peternakan Sudin Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan mengatakan untuk mencegah datangnya hewan kurban berpenyakit antrax dari luar daerah Jakarta, pihaknya menyarankan kepada pemilik tempat penampungan hewan kurban untuk membawa sapi, kambing, dan domba dari daerah lainnya harus sehat dan bebas antrax. Namun, pihaknya tidak bisa menghindari seandainya mereka membawa hewan tersebut. Untuk itu, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. "Jika ditemukan hewan yang tidak dilengkapi SKKH, akan dikembalikan ke tempat asalnya. Selain itu, bila ditemukan hewan yang berpenyakit, tidak boleh dijual dan harus dipisahkan dengan yang sehat supaya tidak menular. Petugas akan memberikan perawatan kepada hewan tersebut sampai sembuh," ujar Renova, Selasa (23/10).

Kemudian, setelah hewan tersebut sampai di penampungan hewan, lanjut Renova, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara klinis terhadap hewan itu dengan memeriksa suhu badan, hidung, mata, bulu, gigi, tanduk, kuku dan mulutnya. "Pada pemeriksaan itu kami memberikan pengobatan seperti salep mata, vitamin, karena hewan sering sakit akibat stress perjalanan ke Jakarta. Bahkan, kami telah menyiapkan suntikan anti biotik dan semuanya itu gratis," katanya.

Menurutnya, Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan atau monitoring antrax terhadap hewan itu yang ada di tempat penampungan. Untuk di Jakarta Utara, mereka telah melakukan pemeriksaan hewan dan mengambil 75 sampel darah dari 15 tempat penampungan, dan hasilnya negatif antrax. "Kami juga memeriksa setiap hewan kurban yang masuk dari daerah ke Jakarta dan mewaspadai antrax," ungkapnya.

Menurutnya, ciri-ciri hewan kurban yang berpenyakit antrax, yaitu demamnya tinggi mencapai 45 derajat celcius, tidak ada nafsu makan, keluar darah dari lubang hidung dan dubur, serta matanya berlendir. "Kalau hewan itu sudah demam tinggi, kita sudah waspadai dengan melakukan isolasi dan pengobatan. Selama diisolasi dan disuntik antibiotik, hewan itu tidak diizinkan dijual untuk kurban karena obatnya masuk kedalam daging hewan. Hewan itu harus benar-benar sehat, kalau sudah sehat baru bisa dijual," ucap Renova.

Dikatakannya, semua wilayah yang mengirimkan hewan kurban yang endemis antrax maupun bebas antrax, wajib melengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. "Kita lebih waspadalah, karena hewan kurban ada yang didatangkan dari kota Bogor Jawa Barat, dan Boyolali Jawa Tengah yang masih rawan berpenyakit antrax," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban dari (12/10) hingga (22/10) di 101 tempat penampungan dan penjualan hewan kurban di enam kecamatan Jakarta Utara, sebanyak 7.087 ekor hewan kurban telah diperiksa, terdiri dari sapi 1.093 ekor, kambing 5.119 ekor, dan domba 275 ekor. Hasilnya, sebanyak 20 ekor kambing yang sakit karena stress perjalanan. "Pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan hingga Kamis (25/10) atau H-1 Idul Adha. Kalau sudah selesai diperiksa, kami akan memberikan sertifikat di tempat penampungan hewan sebagai syarat hewannya sehat dan siap untuk dijual. Kami membantu masyarakat agar hewan kurban yang tersedia di Jakarta Utara adalah hewan yang sehat dan bebas antrax," tuturnya.

Bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban, Renova menyarankan agar masyarakat dapat membeli langsung dengan melihat kondisi hewan yang sehat, seperti suhu badannya, hidungnya harus basah, matanya cerah dan tidak merah, bulunya bersih, aktif bergerak, tidak cacat atau kakinya patah, giginya rata tidak tajam, tanduknya tidak patah, kuku dan mulutnya sehat, serta membeli hewan ditempat penampungan yang ada sertifikatnya atau setelah diperiksa petugas. Selain itu, usia diatas 1 tahun untuk kambing, dan sapi 2 tahun. "Saya juga mengimbau kepada pemilik hewan di tempat penampungan agar memperlakukan hewan ditempat yang nyaman, seperti diberi terpal, dikasih makan, tidak diterlantarkan, dan kalau ada yang sakit segera diobati," katanya.

Sementara itu, Zainudin (50) salah satu pengelola tempat penampungan di Sungai Bambu, menyambut baik adanya pemeriksaan hewan tersebut. Sebab, pihaknya bisa mengetahui hewan yang sehat maupun berpenyakit. "Kalau membeli hewan kurban dari daerah, saya sengaja datang ke dearah tersebut dengan memilih langsung hewan yang sehat. Karena kalau hewan itu bermasalah dan berpenyakit antrax setelah sampai di Jakarta, kami akan mengalami kerugian. Apalagi hewan yang saya jual untuk dikurbankan dan dikonsumsi masyarakat," tandasnya.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas