Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » Warga Minta Pantai Publik Marunda Terlindungi Dari Reklamasi

Warga Minta Pantai Publik Marunda Terlindungi Dari Reklamasi

Posted by JAKARTA UTARA on Selasa, 09 Oktober 2012

MARUNDA- Warga Jakarta Utara meminta kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara atau Pemda DKI Jakarta untuk melindungi dan menjaga keberadaan pantai publik Marunda dari reklamasi Pantai. Pasalnya sepanjang 32 KM pesisir laut Jakarta hanya pantai Marunda yang saat ini bisa dirasakan warga secara cuma-cuma untuk berwisata.

Sebab sepanjang pesisir pantai Jakarta ini sudah direklamasi baik oleh pihak Pelabuhan, BUMN, Perumahan Elite, Perusahaan Swasta dan wisata Ancol. Jadi jika di reklamasi pantai Marunda maka sudah tidak ada lagi kawasan pantai yang dinikmati oleh masyarakat Jakarta.

"infonya di kawasan pesisir pantai Marunda akan dibangun KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), lalu apa nantinya pantai publik akan hilang" kata Fenti 38, warga Marunda, Cilincing Jakarta Utara.

Hal senada disampaikan, Iyan 45, Nelayan Marunda.Keberadaan pantai publik ini merupakan satu-satunya mata pencaharian warga saat hari libur untuk mengais rejeki pada pengunjung yang datang. Jika pantai ini hilang maka kemana warga sekitar untuk bertumpuh mencari rejekinya.

"Mudah-mudahan pantai publik Marunda tidak terkena reklamasi pantai untuk KEK. Dan berharap gubernur yang baru melindungi keberadaan pantai ini , bila perlu diperbaiki sarana dan prasarananya" tuturnya. Saat ini keberadaan pantai publik Marunda hanya tersisa sekitar 600 meter. Dan keberadaannya sudah dibangun tanggul setinggi 6 meter. Saat ini warga yang datang ke lokasi tersebut dapat menikmati keindahan pantai dan sajian makanan laut diatas tanggul tersebut. Sementara di sisi timurnya akan segera dibangun Kawasan Ekonomi Khusus. (Bian)



SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas