Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , , » Gudang Barang Bekas di Kolong Tol Di Tertibkan Satpol PP Jakut

Gudang Barang Bekas di Kolong Tol Di Tertibkan Satpol PP Jakut

Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 24 November 2012

SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) menertibkan bangunan gudang barang bekas di Jalan Lodan Raya, kolong tol Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari kebakaran dan munculnya berbagai penyakit dari lingkungan tak sehat itu. Selain itu, gudang tersebut tidak memiliki izin dan membuat kolong tol menjadi semrawut. Dalam penertiban itu, petugas berhasil mengangkut 5 truk barang bekas dari lokasi tersebut.
"Jadi intinya, di sana dilakukan upaya penataan, dan pembersihan tempat-tempat yang dijadikan penimbunan barang-barang bekas," kata Kasatpol PP Kecamatan Pademangan Leonardo Sitorus, Rabu (21/11/2012).

Dalam operasi tersebut, sekitar ratusan petugas gabungan juga turut dilibatkan. Di antaranya dari pihak Koramil Polsek Pademangan, Pos Pol Ancol, dan Babinkamtibmas

Sebelum ditertibkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialiasasi kepada para pemilik gudang barang bekas tersebut. Pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali melalui surat dari camat.Dimana surat tersebut yaitu, 7x24 jam, 3x24 jam dan 1x 24 jam pada pemilik barang bekas. Penertiban ini sudah sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

" Panjangnya sekitar satu kiloan yang kita bersihkan. Ada gudang tumpukan kertas, gudang kloset-kloset bekas, dan berbagai barang bekas Hasil penertiban ini akan kami angkut ke Gudang Cakung Jakarta Timur dan selanjutnya dibuang di Bantar Gebang, Bekasi. Selain itu juga upaya kita karena dari segi kesehatan, tempat itu juga rawan kebakaran " tambah Leonardo.

Sementara itu, Yayan (34), salah seorang pemilik barang bekas mengaku, hanya bisa pasrah saat petugas mengangkut barang bekasnya. Sebab, lahan yang ditempatinya bukan miliknya. "Saya bingung mau simpan di mana barang bekas itu, karena tidak punya tempat lagi. Tidak apa-apa dibawa petugas karena itu barang yang sudah sisa dan tidak laku dijual," tandasnya

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas