Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » » KEMISKINAN DI JAKARTA UTARA

KEMISKINAN DI JAKARTA UTARA

Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 24 November 2012

Secara makro, kemiskinan diukur dengan Garis Kemiskinan (GK). Garis Kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal makanan dan bukan makanan agar tetap dapat hidup. Ukuran GK adalah rata-rata pengeluaran per kapita per bulan. Penduduk yang tingkat pengeluarannya di bawah GK termasuk ke dalam penduduk miskin.
Penduduk miskin di Jakarta Utara sempat mengalami penurunan pada tahun 2009 dari 85,2 ribu jiwa menjadi 76,2 ribu jiwa. Namun demikian pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan menjadi 92,6 ribu jiwa. Demikian halnya dengan persentase penduduk miskin juga menunjukkan penurunan dari 6,02 persen pada tahun 2008 menjadi 5,34 persen pada tahun 2009 dan sedikit meningkat menjadi 5,62 persen pada tahun 2010.
Sementara itu ukuran Garis Kemiskinan (GK) yang merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Jakarta Utara mengalami peningkatan dari 292.656 rupiah pada tahun 2008 menjadi 316.673 rupiah pada tahun 2010.
Angka indeks kedalaman kemiskinan (Pi) terus mengalami peningkatan, dapat diartikan bahwa semakin jauh rata rata   pengeluaran  penduduk dari garis kemiskinan.  Demikian halnya dengan  indeks keparahan kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan, berarti semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Dalam rangka pengentasan kemiskinan, pemerintah memerlukan data kemiskinan yang bersifat mikro yaitu data tentang Rumahtangga Sasaran (RTS). Secara nasional, data RTS dikumpulkan pertama kali pada tahun 2005 terkait dengan penyediaan data rumahtangga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam menentukan RTS, BPS menggunakan 14 variabel yang  secara statistik dapat menggambarkan tingkat kemiskinan suatu rumahtangga.
Berdasarkan hasil Up Dating Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan BPS Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2009 dan 2010, jumlah RTS di Jakarta Utara mengalami penurunan dari 50.291 RTS menjadi 48.635 RTS. Apabila dikaji lebih dalam, penurunan RTS pada tahun 2010 disebabkan oleh turunnya jumlah RTS katagori miskin dari 16.502 rumah tangga pada tahun 2009 menjadi 14.934 rumah tangga pada tahun 2010.  Demikian halnya dengan rumah tangga hampir miskin mengalami sedikit penurunan dari 24.505 rumah tangga menjadi 24.271 rumah tangga. Sebaliknya, pada tahun yang sama jumlah rumahtangga sangat miskin mengalami peningkatan dari 9.284 rumah tangga menjadi 9.430 rumah tangga.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas