Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , » Jatah Penerima Raskin Jakut Berkurang 7.805 RTS

Jatah Penerima Raskin Jakut Berkurang 7.805 RTS

Posted by JAKARTA UTARA on Selasa, 12 Februari 2013

-->
TANJUNG PRIOK - Penerima beras miskin (Raskin) bagi rumah tangga sasaran ( RTS) di Jakarta Utara mengalami penurunan dari 66.511  RTS pada tahun 2012 kini menjadi 58.708 RTS, berkurang  7.805 RTS. Hal itu, disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kota Jakarta Utara, Asep Rohyani kepada jakartautara.co, Selasa 12 Februari 2013.


Menurutnya, penurunan jatah raskin di Jakarta Utara sejak bulan Januari 2013 yang mengacu pada pedoman umum subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah yang dikeluarkan oleh Kementerian KoordinatorBidang Kesejahteraan Rakyat. “Kami harapakan berkurangnya data raskin diiringi dengan meningkatnya daya beli masyarakat Jakarta Utara sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Namun, kami tidak memiliki data persis berapa warga miskin di Jakarta Utara karena itu bukan wewenang kami melainkan wewenang BPS,” ujar Asep di dampingi Slamet Suhartono.

Penurunan raskin paling banyak, katanya, berada di Kecamatan Cilincing yang mencapai 2.398 RTS. Sedangkan ditingkat kelurahan mengalami pengurangan yaitu kelurahan Penjaringan sebanyak 1.017 RTS.  “Secara umum semua penerima raskin di tingkat kelurahan mengalami pengurangan jatah raskin,” jelasnya.

Dikatakannya, setiap penerima raskin mendapatkan jatah 15 Kg/RTS yang dapat di tebus dengan harga Rp 24.000. Namun, pihaknya tidak memungkiri bila ada warga yang menebus raskin lebih dari itu. “Seharusnya warga hanya menebus sesuai dengan harga per-kilogram Rp 1600 tetapi bila ada kelebihan biaya, itu tergantung musyawarah warga,” katanya.

Ia menjelaskan, kelebihan biaya itu disebabkan saat pendistribusian raskin di kelurahan mengalami tingkat kesibukan. Karena Bulog mengirim beras raskin isi 50 Kg/karung. Sehingga petugas pendistribusian raskin harus membongkar dan merubah isinya menjadi 15 Kg. “Kami telah beberapa kali setiap ada pertemuan mengusulkan pada Bulog agar mengirim raskin dengan isi 15 Kg namun kenyataanya masih di kirim yang 50 Kg. Mengenai pendistribusian semua tergantung musyawarah warga apakah melalui kantor kelurahan atau melalui kantor RW masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Penjaringan, Ronny Jarpiko, mengakui adanya kekurangan jatah raskin bagi warganya. “Kami sudah mengetahui dan sudah mensosialiasasikan kepada masyarakat melalui para pengurus RW. Sejauh ini tidak ada masalah berkaitan dengan penerima raskin, dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi masalah,” harapnya.




SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas