TANJUNG PRIOK - Penerima beras miskin (Raskin) bagi rumah tangga sasaran (
RTS) di Jakarta Utara mengalami penurunan dari 66.511 RTS pada tahun 2012 kini menjadi 58.708 RTS, berkurang 7.805 RTS. Hal itu, disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Kota
Jakarta Utara, Asep Rohyani kepada jakartautara.co, Selasa 12 Februari 2013.
Menurutnya, penurunan jatah raskin di Jakarta Utara sejak bulan Januari 2013 yang mengacu pada pedoman umum subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah yang dikeluarkan oleh Kementerian KoordinatorBidang Kesejahteraan Rakyat. “Kami harapakan berkurangnya data raskin diiringi dengan meningkatnya daya beli masyarakat Jakarta Utara sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Namun, kami tidak memiliki data persis berapa warga miskin di Jakarta Utara karena itu bukan wewenang kami melainkan wewenang BPS,” ujar Asep di dampingi Slamet Suhartono.
Penurunan raskin paling banyak, katanya, berada di Kecamatan
Cilincing yang mencapai 2.398 RTS. Sedangkan ditingkat kelurahan mengalami
pengurangan yaitu kelurahan Penjaringan sebanyak 1.017 RTS. “Secara umum semua penerima raskin di tingkat
kelurahan mengalami pengurangan jatah raskin,” jelasnya.
Dikatakannya, setiap penerima raskin mendapatkan jatah 15 Kg/RTS yang
dapat di tebus dengan harga Rp 24.000. Namun, pihaknya tidak memungkiri bila ada warga yang
menebus raskin lebih dari itu. “Seharusnya warga hanya menebus sesuai dengan
harga per-kilogram Rp 1600 tetapi bila ada kelebihan biaya, itu tergantung
musyawarah warga,” katanya.
Ia menjelaskan, kelebihan biaya itu disebabkan saat
pendistribusian raskin di kelurahan mengalami tingkat kesibukan. Karena Bulog
mengirim beras raskin isi 50 Kg/karung. Sehingga petugas pendistribusian raskin
harus membongkar dan merubah isinya menjadi 15 Kg. “Kami telah beberapa kali
setiap ada pertemuan mengusulkan pada Bulog agar mengirim raskin dengan isi 15
Kg namun kenyataanya masih di kirim yang 50 Kg. Mengenai pendistribusian semua
tergantung musyawarah warga apakah melalui kantor kelurahan atau melalui kantor
RW masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Penjaringan, Ronny Jarpiko, mengakui
adanya kekurangan jatah raskin bagi warganya. “Kami sudah mengetahui dan sudah
mensosialiasasikan kepada masyarakat melalui para pengurus RW. Sejauh ini tidak
ada masalah berkaitan dengan penerima raskin, dan mudah-mudahan tidak sampai
terjadi masalah,” harapnya.
