Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , , » 3 Bangunan di Kelapa Gading di Bongkar Petugas P2B

3 Bangunan di Kelapa Gading di Bongkar Petugas P2B

Posted by JAKARTA UTARA on Kamis, 11 April 2013

KELAPA GADING TIMUR - 2 Bangunan bermasalah di Jalan Kelapa Cengkir Raya dan 1 bangunan di Jalan Kelapa Kopyor Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara di bongkar Petugas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Utara, Kamis 11 April 2013.

Penertiban bangunan dengan menggunakan alat berat (beco) di komplek perumahan itu mengundang perhatian warga. Petugas dari Kepolisian dan Babinsa setempat turun kelapangan untuk menjaga dari kemungkinan hal yang tidak diharapkan.

Pantauan jakartautara.co, dua bangunan di  Jalan Kelapa Cengkir Raya  Blok ED 2 yang menyalahi izin bangunan habis di bongkar petugas P2B. Bangunan tiga lantai itu porak poranda setelah alat berat membongkarnya. Sedangkan satu bangunan lainnya yang berada di Jalan Kelapa Kopyor Raya batal dilakukan petugas.

"Dua bangunan di Jalan Cengkir telah kami bongkar dengan menggunakan alat berat. Bangunan tersebut telah menyalahi izin yang seharusnya tidak boleh tiga lantai pemiliknya pemiliknya melakukan itu. Setelah kami berikan surat SP, Segel dan SPB tidak di indahkan terpaksa bangunan kami bongkar," jelas Kasi P2B Kecamatan Kelapa Gading Robert Silalahi.

Sedangkan, katanya, bangunan menyalahi izin di Jalan Kelapa Kopyor batal dilakukan karena pertimbangan beberapa faktor. "Setelah membongkar dua bangunan itu petugas dan alat berat langsung menuju bangunan di Kelapa Kopyor. Bangunan tersebut sudah digunakan dan sudah ada penghuninya selain itu didalam sudah ada alat-alat kantor. Tidak mungkin kami bongkar bila sudah ada penghuninya untuk mengosongkan tempat itu tentu kami harus melibatkan pengadilan," katanya.

Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Febriana Silalahi, juga mengatakan hal yang sama. "Untuk bangunan di Jalan Kelapa Kopyor tidak dapat dilakukan pembongkaran karena ada penghuni dan barang-barang kantor," katanya.






SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas