KOJA - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Jakarta Utara, Mohamad Huda secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berangkat dari ketertarikannya untuk melindungi kaum minoritas serta memperbaiki sistem pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Huda siap maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dengan Daerah Pemilihan (Dapil II) Jakarta Utara. Meliputi daerah Koja, Cilincing, Kelapa Gading dan Pulau Seribu.
“Alasan mendasar kenapa saya bertekat maju sebagai caleg dalam pemilu 2014 pemilu adalah momentum sebagai pengejawantahan dari sistem demokrasi dimana rakyat berhak memilih dan dipilih, karena saya befikir saat ini momentum yang penting dan harus gunakan sebaik mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 19 April 2013.
Seperti di lansir penaOne.com, Huda menjelaskan, kenapa dirinya tertarik mencalonkan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurutnya PKB selalu berkomitmen dan melindungi hak- hak kaum minoritas. Serta berkomitmen untuk Membela yang benar dan tetap konsisten untuk meneruskan ide dan pemikiran Gus Dur.
“PKB merupakan partai yang lahir di era Reformasi 1998 dimana salah satu pendirinya almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kita kenal sebagai Bapak Bangsa sekaligus Mantan Presiden RI,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, PKB merupakan partai muda yang konsisten dan berkomitmen untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menegakkan kedaulatan rakyat, dan mewujudkan pemerintahan yang demokratis. “Sebagai partai yang bersih dan terpercaya, melaksanakan pembangunan nasional untuk kemakmuran rakyat tanpa membedakan suku, agama, ras ataupun golongan,” tandasnya.
Menurutnya, pemilu 2014 adalah momentum yang tepat bagi pemuda dalam mengambil peran strategis dan ikut sebagai caleg yang nantinya akan terlibat secara aktif dalam mentukan kebijakan dalam pemerintah yang akan datang.
Pemerintahan yang akan datang banyak diisi oleh pemuda, lanjut Huda, pemilu juga memberikan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk menggunakan haknya dalam menentukan pilihan. “Pemilu adalah sarana atau ruang partisapasi publik dalam menentukan masa depan bagi perjalanan pemerintah yang akan datang,” pungkasnya.

