"Saat ini blok plant yang di keluarkan untuk rumah tinggal hanya dua lantai namun kami bersama pemprov DKI Jakarta sedang memproses ini agar blog plant segera di rubah menjadi tiga lantai. Ya, mudah-mudahan saja proses ini cepat selesai agar masyarakat dapat tenang saat melakukan pembangunan rumah tinggal mereka," ucap Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, usai menghadiri sosialisasi penggunaan internet sehat, di lantai dua kantor Walikoat, Senin 15 April 2013.
Ia mengakui bahwa di Jakarta Utara banyak bangunan yang melanggar perizinan khususnya masalah ketigiian atau lantai. Kenapa masyarakat membangun rumah sampai tiga lantai, kata Bambang, karena lingkungan mereka kerap di terjang rob dan banjir. bahkan mereka beranggapan bahwa lantai satu itu di anggap sudah tidak ada sehingga terpaksa harus menambah lantai. "Oleh karena itu perubahan izin ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan kami sudah melaporkan oleh guberbur sejak lama. DKI sendiri sudah memprosesnya, informasinya untuk izin rumah tinggal yang akan diberikan hanya untuk lahan dengan luas maksimal empat ratus meter, itu rencananya," ungkapnya.
Bukan hanya itu, perubahan peruntukan juga di mungkinkan akan dilakukan. "Kalau di suatu tempat pemukiman terlalu banyak bangunan ruko tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan seperti di Kemang (Jakarta Selatan). Seiring proses perubahan ini berjalan, kami berharap semua jenis bangunan di Jakarta Utara harus memiliki izin dan pemiliknya melaksanakan pembangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Bila hal ini masih juga di langar tentunya petugas akan melakukan peneguran yang berujung pada pembongkaran secara paksa," katanya.
Sementara pantauan jakartautara.co di enam wilayah Kecamatan di Jakarta Utara banyak bangunan rumah tinggal, ruko, rukan yang cendrung melakukan pelanggaran IMB maupun peruntukan. Bahkan pembangunan rumah tinggal seperti di lingkungan tidak tersentuh petugas dan bila kondisi seperti ini terus dibiarkan Jakarta Utara semakin menjadi Kota yang semerawut.
