Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » 100 Warnet Di Jakut Tak Memiliki Ijin

100 Warnet Di Jakut Tak Memiliki Ijin

Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 15 April 2013

Tanjung Priok- Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta kepada pemilik dan pengelolah Warnet (warung internet) segera mengurus perizinannya di Sudin Kominfo Jakarta Utara.

Pengurusan ijin ini dimaksud agar para pemilik mentaati peraturan UU No 36 tahun tentang telekomunikasi, peraturan gubernur no 88 tahun 2008 tentang dinas kehumasan dan tata dinas komunikasi.Hal ini disampaikan Walikota Jakarta Bambang Sugiono kepada para pemilik Warnet di Kantor Walikota hari ini (15/4/2013).Menurut Bambang, Perizinan ini sangat dibutuhkan, selain untuk mendata kepemilikan juga para pemilik merasa nyaman dalam menjalankan jasa usahanya di masyarakat. Begitu juga dalam pengoperasiannya selama 24 jam yang berarti membuka dari jam 06.00 pagi hingga pukul 24.00 malam.

Sementara itu Hasmi Chalid Kasudin Komuninfo Jakut menjelaskan, aturan ini sudah dijalankan sejak tahun 2010 lalu. Namun banyak yang belum melaporkan perizinannya. Tercatat dari 100 warnet yang terdata, hanya 13 warnet yang sudah mengantongi ijin.

"Saat ini warnet terus menjamur,untuk itulah kami meminta kepada pemilik untuk segera urus perizinannya" kata Hasmi Chalid Kasudin Komuninfo Jakarta Utara.

Ia juga menambahkan, dalam pengurusan perizinannya si pemilik harus mengajukan permohonan ke sudin Komuninfo, memiliki akte pendirian perusahaan, NPWP,TDP dan SIUP, KTP, Surat kontrak dengan Provider penyedia jasa internet, surat ijin dari pengurus RT/RW ,kelurahan dan daftar spesifikasi perangkat warnet.

"jadi warnet tidak boleh membuat skat-skat ruang, melainkan lowong agar bisa terlihat.Dan pengurusannya gratis" tuturnya.Ani 34, pemilik warnet di Pademangan Timur dirinya baru mengetahui jika harus melakukan pengurusan perizinan warnet. Namun ia juga meminta dalam pengurusan tidak ada pungutan biaya yang tidak jelas. "mudah-mudahan apa yang disampaikan Pak Wali bahwa pengurusannya gratis bisa sampai ke bawahannya" tungkasnya. (Bian)

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas