Koja- Ratusan pedagang Di Pasar Lokbin 104 Permai, Koja Jakarta Utara hari ini memadati pelayanan One Day Service yang digelar Suku Dinas UKMK Jakarta Utara.
Dalam pelayanan jemput bola ini pedagang di pasar ini tidak dipungut biaya apapun dalam pengurus surat tersebut.
Almon Daniel Kasudin UMKM Jakarta Utara menjelaskan, tujuan pemberian SIUP ini menjamin kepastian hukum usahanya dapat menciptakan iklim sehat bagi dunia usaha. Dan yang terpenting disaat membutuhkan bantuan kredit.
" Jadi banyak manfaat posiif dari pedagang jika sudah memiliki SIUP ini" kata Almon.
Para pedagang di Lokbin 103 Permai ini cukup membawa persyaratan foto copy KTP dan KIPTU ( kartu Izin Penggunaan Tempat Usaha) serta Formulir yang disiapkan petugas.
Saimi 45 Pedagang Pakaian di lokbin Permai menyambut positif pelayanan ini. Selain berdekatan dengan tempat usahanya, tidak berlarut dan larut serta memakan waktu lama. ( Bian)
